Muhammadiyah Tanggapi Kasus Haji Furoda Gagal Berangkat: Selesaikan dengan Arif

Prof. Haedar Nashir, turut menanggapi polemik kegagalan keberangkatan jemaah haji menggunakan visa furoda pada musim haji 2025. 

Tayang:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, turut menanggapi polemik kegagalan keberangkatan jemaah haji menggunakan visa furoda pada musim haji 2025. 

Seperti diketahui, sejumlah calon jemaah yang menggunakan visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi, di luar kuota resmi pemerintah Indonesia, tidak jadi berangkat karena visanya tidak diterbitkan oleh otoritas Saudi.

Menanggapi hal ini, Haedar menekankan pentingnya menyikapi persoalan tersebut secara tenang, arif dan tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Yang utama, jangan panik dan jangan gaduh. Kita juga tidak boleh menyamaratakan bahwa penyelenggaraan haji Indonesia menjadi amburadul hanya karena kejadian ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia tidak bisa memaksakan kehendak kepada Arab Saudi, termasuk dalam hal penambahan atau pengalokasian kuota haji.

“Kita juga tak bisa menuntut pemerintah Arab Saudi untuk menambah atau mempertahankan kuota,” lanjutnya.

Menurut Haedar, situasi ini seharusnya menjadi pelajaran penting, baik bagi pemerintah maupun penyelenggara haji furoda dari pihak swasta. 

Ia mendorong agar ke depan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Arab Saudi, terutama menyangkut pengaturan visa haji, bisa diperkuat lagi.

“Perlu ada penguatan komunikasi dan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan otoritas terkait di Arab Saudi dalam urusan pemberian visa,” katanya.

Baca juga: Menyemai Iman di Balik Jeruji Besi, Kisah Manasik Haji Warga Binaan Lapas Yogyakarta

Ia juga menyoroti peran biro travel penyelenggara haji furoda

Menurutnya, sejak awal para penyelenggara harus jujur dan terbuka kepada calon jemaah soal ketidakpastian penerbitan visa furoda, yang memang sangat bergantung pada keputusan pemerintah Saudi.

Sebagai contoh, Haedar menyebut kuota visa furoda bisa berubah sewaktu-waktu. Bila calon jemaah memahami hal ini dari awal, mereka bisa lebih menerima risiko yang ada.

“Misalnya kuota yang biasanya 1.000, tiba-tiba jadi 500. Perubahan seperti ini harus dipahami sebagai bagian dari dinamika visa furoda yang memang keluar di minggu-minggu terakhir,” jelasnya.

Haedar pun mengingatkan agar kegagalan visa furoda tidak dijadikan alasan untuk menilai buruk penyelenggaraan haji nasional secara keseluruhan. 

Ia menegaskan bahwa mekanisme haji reguler dan furoda memang berbeda, sehingga tidak adil jika masalah pada visa furoda digeneralisasi sebagai kegagalan sistem haji Indonesia.

“Jangan sampai kita menggebyah-uyah (generalisasi), karena prosesnya memang berbeda. Bukan berarti penyelenggaraan haji Indonesia sedang kacau,” tutup Haedar. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved