Bajaj Maxride di Kota Yogyakarta Diminta Lengkapi Izin Operasional, Driver: Regulasinya Ada

Bajaj itu sama halnya dengan Bentor atau becak motor karena sama-sama memiliki roda tiga dan memiliki mesin.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA / Almurfi Syofyan
BAJAJ MAXRIDE - Satu unit Bajaj Maxride ngetem di Area Parkir Abu Bakar Ali, Yogyakarta, Jumat (30/5/2025). 

"Berarti sudah tahu regulasinya bagaimana, cara ngurus di kementerian bagaimana, dinas perhubungan dan Ditlantas Polda juga gimana itu sudah manajemen lakukan, jadi kita driver hanya di lapangan," jelasnya.

Baca juga: Bajaj Maxride juga Beroperasi di Kota Yogyakarta, Dishub Imbau Lengkapi Izin Operasional

Ke depannya, kata dia, jika para pengemudi diminta untuk tetap beroperasi maka pihaknya dan rekan-rekannya juga akan tetap beroperasi, namun bila diminta berhenti untuk sementara dirinya juga siap.

"Kalau kita diizinkan keluar dari pool, kita keluar cari uang, kalau tak diizinkan ya kita kandangkan aja," tegasnya.

Namun, ditegaskan Sapto, Bajaj itu sama halnya dengan Bentor atau becak motor karena sama-sama memiliki roda tiga dan memiliki mesin.

"Bagi saya, Bajaj ini sama dengan Bentor (becak motor) sama-sama roda tiga, sama-sama bermesin dan sama-sama harus pakai SIM, sama-sama harus ada STNK-nya dan syarat dari Dishub," jelasnya.

Ia pun meminta pemangku kebijakan untuk fair dalam menegakkan regulasi yang ada dan jangan pilih kasih dalam menegakkan aturan.

"Sementara kalau Bentor itu bisa jalan, otomatis ini (Bajaj) juga harus bisa jalan. SIM harus ada STNK juga harus ada. Saya kita kita harus tahu regulasinya angkutan manusia roda tiga itu ada regulasinya di Kementerian Perhubungan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved