Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng Gunungkidul Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Pelabuhan yang mulai beroperasi sejak 1990-an ini dinilai telah memiliki infrastruktur dasar yang memadai.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Penampakan kapal nelayan saat berlabuh di Pantai Sadeng, Gunungkidul, beberapa waktu lalu 

Pengembangan kawasan pelabuhan direncanakan dibangun di atas tanah kalurahan atau Sultanaat Grond (SG).

Saat ini, pemerintah tengah mengurus izin pemanfaatan lahan tersebut untuk keperluan pemberdayaan masyarakat nelayan dan pengembangan fasilitas pelabuhan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP DIY, Catur Nur Amin, menyatakan bahwa proses pengajuan kekancingan untuk pemanfaatan tanah SG segera dilakukan.

Lahan seluas minimal 1 hektare dibutuhkan sebagai syarat pengusulan kampung nelayan.

“Di situ nanti akan dibangun fasilitas tambahan yang mendukung kegiatan nelayan, seperti tempat penyimpanan hasil tangkapan, tempat pelelangan, hingga fasilitas pengolahan,” ujarnya.

Sebagai catatan, saat ini terdapat sekitar 5.000 nelayan tersebar di sepanjang pesisir selatan DIY.

Namun, hanya sekitar 3.000 yang tercatat aktif, termasuk nelayan yang beroperasi di PPP Sadeng. 

Kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih diyakini akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para nelayan tersebut.

Jika disetujui oleh pemerintah pusat, PPP Sadeng tak hanya menjadi pusat aktivitas perikanan tangkap, tetapi juga menjadi wajah baru nelayan Indonesia yang mandiri, modern, dan berdaya saing tinggi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved