Kota Yogyakarta Diserbu Pengemis dari Luar Daerah, Ini Respon Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan, selama 2025, pihaknya mengamankan sebanyak 22 gepeng.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Yogyakarta rupanya masih cukup marak hingga saat ini.

Akan tetapi, sebagian besar gepeng yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berasal dari luar Kota Yogyakarta.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan, selama 2025, pihaknya mengamankan sebanyak 22 gepeng.

Dari jumlah tersebut, hanya satu gepeng yang berasal dari Kota Yogyakarta, itupun berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Selebihnya, gepeng yang diamankan berasal dari Bantul (5), Sleman (3), Gunungkidul (2), Jawa Tengah (2), Jawa Timur (1), Jakarta (1), Banten (1), Jambi (1), dan tidak diketahui (5).

"Setiap hari, setiap ada laporan, langsung kami tindaklanjuti. Jadi, ada satu dua yang muncul langsung kita ambil," katanya, Rabu (10/9/2025).

Menariknya, pola operasi yang digunakan gepeng belakangan mengalami pergeseran, untuk menghindari sergapan petugas Satpol PP.

Dijelaskan, tren pengemis yang bergerombol di titik-titik keramaian, sejauh ini mulai ditinggalkan karena lebih mudah terdeteksi. 

"Sekarang inisiatif sendiri. Rata-rata hanya satu lokasi satu, kalau dulu memang menyebar. Beda dengan di awal-awal Perda DIY No 1 Tahun 2014," ujarnya.

"Dulu kan di Alun-alun Selatan, Pojok Beteng, itu diturunkan ramai-ramai, kemudian misalnya kalau hari Jumat mereka menuju ke PDHI, dan titik-titik lokasi yang masjidnya ramai," imbuh Octo.

Baca juga: Pasar Kangen Jogja 2025: Resmi Mulai 18–24 September 2025 di Taman Budaya Yogyakarta

Saat ini, tambah Kasatpol PP, gepeng lebih banyak beroperasi di simpang-simpang besar, terutama di wilayah perbatasan kota dan kabupaten.

Menurutnya, skema tersebut sedikit menyulitkan petugas, lantaran membutuhkan koordinasi dengan personel di Sleman dan Bantul.

Seperti kasus terbaru yang sempat viral di media sosial, terkait keberadaan pengemis yang pura-pura cacat di simpang UIN yang masuk wilayah Sleman.

Kemudian, ada laporan dari masyarakat berada di seputaran Lippo Mall, Kota Yogyakarta, namun tidak melakukan aktivitas mengemis, sehingga tak dapat diamankan.

"Yang bersangkutan hanya jalan kaki, jadi kita tidak bisa menangkap mereka yang jalan kaki karena tidak sedang mengemis," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved