Puluhan Kasus Kekerasan pada Anak Tercatat di Yogya Sepanjang 2025, Warga Didorong Tak Takut Melapor
Masih banyak warga yang cenderung menormalisasi kekerasan atau baru melapor ketika kondisi sudah semakin parah dan membahayakan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mendorong warga masyarakat agar tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak dan berani melaporkan setiap insiden yang mereka dapati.
Dorongan ini muncul di tengah tren angka kekerasan anak yang tercatat menurun, namun dikhawatirkan belum merepresentasikan kondisi sesungguhnya di lapangan, karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta, sepanjang 2024 lalu total terdapat 101 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani.
Kemudian, di sepanjang 2025, hingga bulan Agustus, jumlah korban yang terpantau mengalami penurunan menjadi 38 anak, dengan 15 laki-laki dan 23 perempuan.
Manajer Kasus UPT PPA Kota Yogyakarta, Elvika Fianasari, menegaskan, bahwa data kasus bukanlah satu-satunya tolok ukur, lantaran angka yang tercatat sangat bergantung pada adanya laporan.
Sejauh ini, ia menyatakan, masih banyak warga yang cenderung menormalisasi kekerasan atau baru melapor ketika kondisi sudah semakin parah dan membahayakan.
"Ketika laporan, artinya ada data kasus kekerasan yang masuk. Itulah alasan kami selalu mengimbau, supaya kita berani untuk melapor ketika melihat kekerasan terjadi di sekitar. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, jangan tunggu memakan korban," ungkapnya, Minggu (28/9/2025).
Baca juga: Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Tradisi Minum Teh Ala Keraton
Terdapat berbagai pertimbangan, khususnya terkait tekanan ekonomi, yang menjadi salah satu faktor yang membuat korban atau keluarga ragu untuk melapor.
Selain itu, faktor ketakutan korban terhadap pelaku, stigma sosial, serta kurangnya pengetahuan tentang adanya perlindungan, turut menjadi penghalang utama.
"Ketika mengalami kekerasan, langsung cerita ke orang terdekat, setidaknya orang lain itu bisa tahu, dan membantu memberi solusi arah penyelesaiannya. Atau, langsung lapor ke hotline PPA, atau ke Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak di wilayah," jelasnya.
"Karena yang melapor itu tidak harus si korban, justru kita sebagai orang yang melihat adanya kekerasan, harusnya lebih peduli dan paham ke mana harus melaporkan," tambah Elvika.
Ia menyampaikan, kekhawatiran keluarga atau tetangga korban terhadap ancaman pelaku seringkali membuat mereka ragu untuk melapor. Padahal, toleransi terhadap kekerasan hanya akan memperpanjang penderitaan korban.
Guna mengatasi keraguan tersebut, UPT PPA menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Dirinya pun menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai 'pelindung' anak-anak.
"Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Jadi, jangan ragu untuk melapor, keselamatan korban sangat penting. Penanganannya harus cepat, ketika laporan masuk, kami segera gelar kasus, melakukan asesmen, memberikan pendampingan untuk korban," tegasnya.
Pemkot Yogya Perluas Layanan Parkir Digital, Tambah 100 Titik Sekaligus |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Siapkan Langkah Mitigasi, Cegah Insiden Keracunan MBG |
![]() |
---|
Tahap Uji Coba, Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian Selama 24 Jam pada 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Upaya Penataan Pengamen di Sumbu Filosofi, Pemkot Yogyakarta Bakal Berikan Ruang Khusus |
![]() |
---|
Atasi Tumpukan Sampah di Depo Jelang Musim Hujan, Pemkot Yogyakarta Berpacu dengan Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.