Pemkot Yogya Perluas Layanan Parkir Digital, Tambah 100 Titik Sekaligus

Pemkot Yogyakarta bakal memperluas layanan parkir digital melalui pembayaran via QRIS, dengan merambah 100 titik sekaligus

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Ilustrasi QRIS 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta bakal memperluas layanan parkir digital melalui pembayaran via QRIS, dengan merambah 100 titik sekaligus.

Sebagai informasi, sebelumnya, layanan tersebut baru sebatas digulirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta di 10 titik strategis saja.

Beberapa titik yang menjadi permulaan antara lain, TKP (Tempat Khusus Parkir) yang dikelola pemerintah daerah, seperti Senopati dan Ngabean.

Kemudian, sejumlah ruas jalan protokol, di Jalan Diponegoro, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto, dan Jalan KH Ahmad Dahlan. 

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menuturkan, perluasan layanan parkir digital sangat penting untuk menekan fenomena aktivitas parkir liar.

Menurutnya, Dishub berkomitmen mewujudkan hal tersebut, sebagai salah satu penanda HUT ke-269 Kota Yogyakarta yang diperingati 7 Oktober 2025 mendatang.

"Dishub men-declare 100 titik parkir digital tambahan. Targetnya bulan ini bisa terealisasi, jelang peringatan hari jadi Kota Yogyakarta," katanya.

Selain memperluas layanan parkir digital, pada tahun ini, Pemkot Yogyakarta juga menanbah akses Tempat Khusus Parkir (TKP) untuk bus pariwisata.

Baca juga: Parkir Bus Pariwisata Bakal Dipusatkan di Giwangan, Sarana TKP Disempurnakan

Yakni, dengan upaya penataan kawasan Terminal Giwangan. Nantinya, bus pariwisata yang masuk ke Kota Yogyakarta akan diarahkan parkir di sana.

"Dengan kemampuan keuangan yang ada, kita akan lakukan  pembenahan di kawasan Terminal Giwangan. Nanti, sebagian bus wisata akan diarahkan parkir di sana," ujarnya.

"Kemudian, disediakan shuttle bus untuk menuju pusat kota. Rencananya akan kita uji coba awal tahun depan, dengan penyiapan lokasi pada akhir tahun ini," imbuh Hasto.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengungkapkan, program digitalisasi bakal mengakhiri perdebatan soal tarif parkir, khususnya di tepi jalan umum.

Adapun di Kawasan 1 (Premium), sepeda motor dipatok tarif Rp2.000 dan mobil Rp5.000. Lalu, di Kawasan 2 dan 3, sepeda motor dikenakan Rp1.000, serta mobil Rp2.000.

"Target kami, sampai akhir tahun 2025, sekitar 50 persen dari total 785 jukir di Kota Yogyakarta sudah beralih ke sistem digital," ujarnya. 

Kadishub memastikan, sebelum memulai gebrakan ini, pihaknya sudah melangsungkan penjajakan dengan juru parkir di Kota Pelajar, melalui komunitas-komunitasnya.

Menurutnya, kebijakan QRIS parkir diterapkan demi kebaikan semua pihak, bukan semata-mata untuk mengejar realisasi reformasi birokrasi semata.

"Kami sudah ngobrol panjang dengan komunitas jukir. Kami tidak sedang memaksakan program dari kaca mata pemerintah. Tapi, mengajak diskusi untuk membangun behavior baru," ujarnya. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved