Pemkab Bantul Sulap Kawasan Kumuh Pedak Baru Jadi Bersih dan Tertata Rapi
Kawasan yang memiliki luas 1,83 Ha dengan jumlah penduduk 293 jiwa dan 130 KK itu, kini sudah tertata rapi dibandingkan sebelumnya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp3,845 miliar, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) senilai Rp1,789 miliar, dan corporate social responsibility (CSR) senilai Rp200 juta untuk menyulap kawasan kumuh Pedak Baru, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, menjadi kawasan bersih dan tertata rapi.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan semula kawasan Pedak Baru merupakan salah satu kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Bantul dan sesuai dengan penetapan kawasan kumuh berdasarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 82 tahun 2021 tentang daftar lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bantul.
"Namun, kini kawasan Pedak Baru sudah tertata rapi dan memiliki akses jalan mudah. Bahkan, kawasan itu sudah dibangun dan dicat talud sepanjang 197 meter, dibangun jalan dan drainase 110 meter, dibangun rumah terdampak tiga unit rumah, 41 perbaikan RTLH," katanya, saat Launching Program 100 hari kerja Bupati/Wakil Bupati Bantul, di Pedak Baru, Rabu (28/5/2025).
Tidak hanya itu, Pemkab Bantul juga memberikan penandaan sertifikasi HGB di atas tanah kekancingan 50 bidang, membuat ruang terbuka publik dan penghijauan kawasan, serta melakukan penyelesaian kekancingan tanah di Pedak Baru.
Dengan begitu, kawasan yang memiliki luas 1,83 Ha dengan jumlah penduduk 293 jiwa dan 130 KK itu, kini sudah tertata rapi dibandingkan sebelumnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, proyek penataan kawasan kumuh itu berpotensi memberikan dampak kehidupan yang baik dan positif bagi warga Pedak Baru.
Pasalnya, sebelum ditata sedemikian rupa, ada rumah yang mepet dengan Kali Gajah Wong, sehingga berpotensi berbahaya bagi para penghuninya.
"Itu kami lakukan penanganan dan rumah (mepet Kali Gajah Wong) ada yang kami mundurkan agar ada jalan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan apapun. Termasuk antisipasi terhadap kondisi darurat. Jadi, saat ini ada akses jalan yang diperlebar agar mobil-mobil itu bisa masuk," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Bantul Tunggu Petunjuk Kemendikdasmen soal Sekolah Negeri dan Swasta Digratiskan
Artinya, ada dampak positif yang muncul atau tumbuh di kawasan tersebut.
Begitu pula dengan drajat kesehatan, mengingat telah ada penanganan saluran limbah, sampah, antisipasi terjadi abrasi, maupun banjir di kawasan Pedak Baru.
Pasalnya, lokasi itu berbatasan langsung dengan Kali Gajah Wong, sehingga dibangun bangket atau talud yang cukup kuat.
Dalam kesempatan itu, Lurah Banguntapan, Basirudin, turut menyampaikan bahwa sebelumnya Pedak Baru dipenuhi oleh bangunan rumah yang tidak tertata rapi. Bahkan, sebagian rumah warga setempat ada yang masuk bataran sungai.
"Lalu, jalan di sana itu sempit, sehingga hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki dan sepeda motor. Kalau hujan deras, lokasi itu juga menjadi langganan banjir dari luapan Kali Gajah Wong, sehingga warga selalu was-was ketika hujan datang. Belum lagi terkait masalah air minum yang tidak sehat, karena ada resapan air kali dan terkontaminasi oleh bakteri ecoli yang biasanya berasal dari limbah manusia dan hewan," tuturnya.
Namun, semua masalah itu telah teratasi dengan baik oleh Pemkab Bantul.
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi wujud nyata kawasan yang aman, nyaman, asri, dan istimewa di Bumi Projotamansari.
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Ada Defisit Dalam KUA PPAS, Pemkab Bantul Optimistis Garap Sejumlah Program Kerja pada 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.