Sri Sultan HB X Resmikan Taman Budaya Embung Giwangan: Simpul Pelestarian Budaya dan Ekologi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meresmikan Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG)
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Sri Sultan berharap keberadaan TBEG bisa menjadi katalisator bagi pengembangan seni budaya serta titik ungkitan pembangunan di wilayah selatan Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa TBEG dikembangkan sebagai kawasan terpadu yang menggabungkan pelestarian seni, budaya, tradisi, dan konservasi lingkungan.
“Dengan berbagai fasilitas yang tersedia, TBEG diharapkan menjadi pusat pengembangan dan pelestarian seni budaya yang lengkap dan memadai, serta menjadi pengungkit pembangunan di wilayah selatan Kota Yogyakarta,” ujar Hasto.
Ia menyebut, TBEG dirancang dengan arsitektur bergaya Indisch klasik untuk memperkuat karakter kawasan, mengingat lokasinya berdekatan dengan Kawasan Cagar Budaya Kotagede.
Menurutnya, TBEG tidak hanya menjadi ruang pertunjukan seni, tetapi juga wadah apresiasi, kreasi, dan interaksi masyarakat.
“Kami berharap tempat ini menjadi ruang ekspos karya seni dan budaya, serta menjadi penanda bahwa Yogyakarta bisa menjadi center of excellence, pusat rujukan dalam bidang seni dan budaya,” ungkapnya.
Hasto juga membuka kemungkinan pengembangan pasar seni di kawasan TBEG agar seniman lokal memiliki ruang tetap untuk memasarkan karya kepada wisatawan dan masyarakat.
Dengan aktivasi ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen menjadikan TBEG sebagai ruang kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam pelestarian budaya dan lingkungan.
“Taman ini harus menjadi ruang yang terus dihidupi oleh aktivitas warga, kreativitas generasi muda, dan semangat untuk merawat bumi bersama-sama,” pungkas Hasto. (*)
Bangun Kepariwisataan DIY, Begini Penegasan Sultan soal Peran Lembaga Pariwisata Daerah |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Bicara Tambang Pasir Merapi Jadi Lahan Kopi |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Larangan Penambangan Pasir Lereng Merapi, Warga Kini Ikut Tanam Kopi |
![]() |
---|
Ruang Tamu Menghadap ke Kali, Bukan Dapur, Ini Penjelasan Sultan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.