Moratorium Bakal Diberlakukan, Tak Boleh Lagi Bangun Hotel Baru di Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta
Ketersediaan hotel di sepanjang kawasan inti sumbu filosofi Yogyakarta dianggap sudah mencukupi.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan pembangunan hotel di kawasan inti sumbu filosofi.
Hal itu setelah Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo meneken moratorium terkait pembangunan hotel di kawasan inti sumbu filosofis Yogyakarta.
Moratorium yang dicanangkan eksekutif ini berlaku untuk seluruh tingkatan, termasuk penginapan bintang empat dan lima.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan selaras hasil kajian ketersediaan hotel di sepanjang core zone sumbu filosofi dianggap sudah mencukupi.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, mau tidak mau, moratorium hotel menjadi sebuah mandatori yang harus dilaksanakan oleh Pemkot Yogyakarta.
"Kajian sementara (hotel di core zone sumbu filosofi) sudah cukup. Sehingga, moraturium itu hampir pasti saya tetapkan ya," tandasnya, Rabu (21/5/2025).
"Sudah saya sampaikan juga kepada teman-teman perhotelan, supaya mereka jangan punya keinginan untuk membangun di core zone ini," urai Hasto.
Baca juga: Kota Yogyakarta Akhirnya Punya Food Bank, Anak Kos Butuh Bantuan Pangan Bisa Ikut Mengakses
Selaras rencana, penangguhan pembangunan hotel bakal tercakup dalam Perwal (Peraturan Wali Kota) Tentang Pengelolaan Sumbu Filosofi yang tengah disusun.
Menurutnya, Pemkot Yogyakarta pun sudah berdiskusi dengan Kraton Ngayogyakarta dan Pemda DIY dalam merealisasikan payung hukum tersebut.
"Kalimatnya moraturium ya, melarang sementara itu. Jadi, kalau untuk pelarangan (penuh) masih harus menunggu kajian," urai Hasto.
Dijelaskan, moratorium ini semakin melengkapi aturan kompleks mengenai pembangunan gedung di kawasan inti sumbu filosofi, salah satunya soal ketinggian.
Namun, berbeda dengan moratorium yang istilahnya hanya bersifat sementara, aturan soal ketinggian bangunan tersebut mutlak permanen.
"Moratorium untuk semua bintang. Kalau tinggi bangunan kan sudah diatur, itu bukan moratorium. Nanti boleh lebih tinggi, kan nggak mungkin," terangnya.
Proyeksi moratorium hotel di core zone sumbu filosofi mendapat dukungan dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono.
Bukan tanpa alasan, dengan pembatasan pembangunan hotel baru di pusat Kota Yogya, pemerataan tingkat hunian pun diharapkan bisa terjadi.
"Makanya, kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Yogyakarta ini, karena harapan kami pemerataan okupansi terjadi di DIY," pungkasnya. (*)
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Terjunkan 812 Atlet, Wali Kota Yogya Targetkan Juara Umum di Porda XVII DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.