Mengenal Owa, Satwa Monogami yang Terancam Punah Karena Praktik Perdagangan Ilegal

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Dyah Sulistyari, mengatakan, owa hidup di hutan tropis di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. BKSDA Yogyakarta
SATWA DILINDUNGI - Tiga ekor owa yang diselamatkan Polda DIY dari potensi perdagangan satwa liar. Ketiganya kini dititipkan sementara di Suraloka Interactive Zoo, Kaliurang, Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY mengamankan 10 satwa dilindungi yang dipelihara ilegal oleh warga berinisial JS (46) di Dusun Dukuh, Nanggulan, Kulon Progo.

Di antara 10 hewan tersebut, terdapat tiga ekor owa, satwa dilindungi yang memiliki peran ekologis penting di ekosistemnya, dan semakin terancam populasinya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Dyah Sulistyari, mengatakan, Owa hidup di hutan tropis di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Namun, maraknya degradasi habitat, perburuan liar, hingga perdagangan satwa liar dewasa ini, jadi ancaman yang sangat serius bagi keberadaan owa.

Padahal, Owa punya fungsi ekologi penting di hutan, sebagai penyebar biji-bijian.

Mereka memakan buah-buahan, kemudian bijinya disebarkan melalui feses, sehingga membantu regenerasi hutan. 

"Owa sangat berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Dengan menyebarkan biji-bijian, owa membantu regenerasi hutan, terutama dalam proses pembentukan pohon-pohon baru," katanya, melalui keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).

Oleh sebab itu, ia mengungkapkan, Owa juga dianggap sebagai indikator kualitas hutan.

Kehadiran mereka di suatu kawasan hutan menunjukkan bahwa ekosistem tersebut masih sehat dan lestari.

Dengan perilaku mereka yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan hewan lain, kehilangan Owa tentu mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.

"Ketika masih ada Owa, itu berarti hutan yang ditinggalinya masih lestari. Owa adalah bagian sangat penting dari rantai makanan di hutan," tandasnya.

Baca juga: Warga Kulon Progo Diamankan Polisi Gara-gara Pelihara 10 Satwa Dilindungi Secara Ilegal

Dyah menjelaskan, dari 20 spesies Owa di dunia, 9 di antaranya hidup di Indonesia.

Antara lain Owa ungko (Hylobates agilis), Owa jenggot putih (Hylobates albibarbis), dan Owa Jawa (Hylobates  moloch). 

Spesies-spesies tersebut, lanjutnya, tergolong satwa endemik, dengan penyebaran yang hanya terbatas di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Uniknya, Owa dikenal setia dan hanya memiliki satu pasangan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved