Permintaan IM57+ Institute Setelah Dengar Kesaksian Rossa Purbo Bekti di Sidang Hasto
Menurut Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute atau IM57+ Institute, Lakso Anindito, kesaksian Rossa tersebut harus ditindaklanjuti oleh KPK
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.
"Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," jawab Rossa.
Dalam persidangan itu, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lalu diganti usai kegiatan OTT itu diekspose oleh Firli.
Harun Masiku kemudian masih buron sampai saat ini dan Hasto baru ditetapkan tersangka pada akhir 2024 di saat Rossa kembali menjadi kasatgas dalam perkara tersebut.(*)
| KPK : Soal Pemanggilan Hanif Dhakiri Dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Tergantung Fakta dan Bukti |
|
|---|
| Ketua KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Masih dalam Tahap Telaah Awal |
|
|---|
| Kandang PSIM Yogyakarta Masih Disita KPK, Stadion Mandala Krida Belum Bisa Direnovasi |
|
|---|
| KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Dalam Kasus Suap di DPUPR OKU |
|
|---|
| KPK Siapkan Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.