Permintaan IM57+ Institute Setelah Dengar Kesaksian Rossa Purbo Bekti di Sidang Hasto

Menurut Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute atau IM57+ Institute, Lakso Anindito, kesaksian Rossa tersebut harus ditindaklanjuti oleh KPK

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KESAKSIAN PENYIDIK KPK : Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sudah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023). 

Dia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.

"Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," jawab Rossa.

Dalam persidangan itu, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lalu diganti usai kegiatan OTT itu diekspose oleh Firli. 

Harun Masiku kemudian masih buron sampai saat ini dan Hasto baru ditetapkan tersangka pada akhir 2024 di saat Rossa kembali menjadi kasatgas dalam perkara tersebut.(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved