Kecelakaan Maut di Purworejo
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal Dunia di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta
Sopir truk tronton berinisial L (48), yang sebelumnya selamat dari kecelakaan maut di Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya meninggal dunia
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Sopir truk tronton berinisial L (48), yang sebelumnya selamat dari kecelakaan maut di Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya meninggal dunia pada Jumat (9/5/2025) pukul 05.08 WIB di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Kabar duka ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, melalui pesan WhatsApp.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun, pasien kiriman dari RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo pagi ini jam 05.08 berpulang," ujar Banu, Jumat pagi.
Banu menyebut bahwa pihak RSUP Dr. Sardjito belum dapat memberikan informasi detail terkait kondisi medis korban.
"Statemen medis saya belum dapat infokan. Kami akan mengkomunikasikan dengan pihak pengirim terlebih dahulu," jelasnya.
Baca juga: Winger PSS Sleman Riko Simanjuntak Tegaskan Ini Saatnya Selamatkan Super Elja
Sebelumnya, sopir truk tersebut dirawat intensif di RSUD dr. Tjitrowardojo, Purworejo, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Kecelakaan lalu lintas tragis ini terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, di Jalan Purworejo–Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah truk tronton yang mengalami hilang kendali dan menabrak angkot (angkutan kota) yang membawa penumpang.
Menurut Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka.
Sopir truk L, yang merupakan warga Bojonegoro, termasuk korban yang mengalami luka berat. Ia kemudian dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dua hari setelah kejadian.
Kecelakaan maut di Purworejo menyita perhatian masyarakat luas.
Selain karena jumlah korban jiwa yang tinggi, publik juga dikejutkan dengan beredarnya foto selfie guru SD yang menjadi korban, yang diambil sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
Sekolah tempat para korban mengajar bahkan menetapkan libur total hingga masa cuti bersama, sebagai bentuk penghormatan kepada para korban.
Daftar Korban Meninggal
Setelah kabar meninggalnya sopir truk ini, maka total korban meninggal adalah 12 orang.
Berikut 12 nama korban meninggal dunia kecelakaan maut di Purworejo, Jawa Tengah per Jumat (9/5/2025)
1. Aulia Anggi Praktiwi, 26, warga Dusun Ngadiretno, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang
2. Divya Kreswinannda, 25, warga Mertoyudan, Magelang
3. Isna Hayati, 27, Kecamatan Mungkin, Magelang
4. Naely Nur Sadiyah, 23, warga Mungkin, Magelang
5. Finna Mukarromah, 28, warga Mungkid, Magelang
6. Nely Suroya, warga Mungkin, Magelang
7. Melani Septiani, 26, Ambartawang, Magelang
8. Edy Sunaryo, 71, warga Mungkid, Magelang (diduga sopir)
9. Naqi Umi Rohmah, 27, Mungkid, Magelang
10. Siti Khur Fathonah, 27, Borobudur, Magelang
11. Hesti Nurngaini Rahayu, 24, warga Wanurejo, Borobudur, Magelang
12. Ladis, 48, warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (sopir truk)

Santunan Jasa Raharja
PT Jasa Raharja telah memberikan santunan dan menanggung biaya perawatan bagi korban kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton dan angkutan kota (angkot) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025).
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah, Triadi, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tragis yang menelan 17 korban jiwa, dengan rincian 11 orang meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka.
11 orang yang meninggal terdiri dari 10 guru SDIT As Syafi'iyah beserta satu supir angkot.
"Ini musibah yang menonjol, menimbulkan korban jiwa cukup banyak. Kami turut prihatin," ujarnya di Magelang.
Triadi menjelaskan, percepatan penyerahan santunan tidak lepas dari sinergi yang baik dengan pihak kepolisian, terutama Satlantas Polres Purworejo dan juga Satlantas Kabupaten Magelang.
"Tanpa laporan dari pihak kepolisian, kami tidak bisa langsung memproses santunan. Kami sangat apresiasi karena dengan kerja sama ini, santunan bisa diserahkan dalam waktu 1x24 jam," katanya.
Untuk korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan guarantee letter atau surat jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta.
Surat ini diberikan langsung kepada rumah sakit, sehingga keluarga korban tidak perlu mengeluarkan biaya di awal.
“Ini bagian dari peningkatan pelayanan kami. Masyarakat tidak perlu nombok dulu ke rumah sakit, cukup dengan surat jaminan dari Jasa Raharja,” terangnya.
Sementara itu, santunan untuk korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp50 juta, sesuai Keputusan Menteri Keuangan.
Total santunan yang telah diserahkan kepada ahli waris mencapai Rp550 juta.
“Untuk korban luka, masih dalam proses perawatan. Selama biaya perawatannya belum mencapai Rp20 juta, tetap dalam tanggungan Jasa Raharja,” ujarnya. (*)
Mendikdasmen Serahkan Tali Asih untuk Korban Laka Maut di Kalijambe Purworejo |
![]() |
---|
Pemilik Truk Laka Maut Tanjakan Kalijambe Purworejo Belum Terungkap |
![]() |
---|
Sopir Truk Laka Ngangkruk Meninggal Dunia, Polres Purworejo Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Sopir Truk Laka Maut di Purworejo Meninggal Dunia, Total Korban Tewas Jadi 12 Orang |
![]() |
---|
DAFTAR Korban Tewas Kecelakaan Maut di Purworejo, Jadi 12 Orang Setelah Sopir Truk Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.