Praktik Joki UTBK Marak, Dosen UGM: Perlu Kebijakan Radikal untuk Meningkatkan Integritas

Beberapa peserta yang melakukan praktik joki dan tindakan curang ini sudah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diusut.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
ILUSTRASI - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Baru-baru ini, marak praktik joki dan tindakan curang yang dilakukan peserta calon mahasiswa baru dalam penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terjadi di beberapa kampus.

Beberapa peserta yang melakukan praktik joki dan tindakan curang ini sudah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diusut.

Bahkan tidak sedikit dari pelakunya masih berstatus mahasiswa dari kampus PTN ternama di Indonesia.

Sejalan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei nilai Indeks Integritas Pendidikan tahun 2024 pada pekan lalu.

Nilai Indeks Integritas Pendidikan tahun 2024 ada di angka 69,50, atau berada di level Korektif.

Di sisi lain, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan 30 persen guru dan dosen masih menganggap wajar pemberian dari peserta didik mereka.

Temuan survei tersebut masih menjadi bukti terjadinya gratifikasi dan konflik kepentingan di ruang kelas mulai dari pendidikan dasar sampai jenjang perguruan tinggi.

Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL-UGM Dede Puji Setiono, Ph.D., menilai indeks integritas pendidikan di angka 69,50 menjadi peringatan dan perhatian semua pemangku kepentingan baik lembaga pendidikan, pemerintah maupun bagi kalangan tenaga pengajar.

Pasalnya, kondisi ini cermin dari sistem pendidikan yang menurutnya terjebak antara idealisme dan realitas pragmatis dalam membentuk SDM yang berkualitas dan berintegritas.

“Jika kita mau jujur, ini bukan sekadar masalah angka, melainkan pertanda bahwa nilai-nilai integritas masih kalah saing dengan budaya “yang penting kelar”. Tetapi, sebagai akademisi, saya juga melihat ini sebagai kesempatan untuk merevitalisasi sistem,” kata Dede, Jumat (2/5/2025).

Berdasarkan hasil survei KPK tersebut, Dede mengusulkan Kemendikti Saintek dan Kemendikdasmen perlu merancang program integritas berbasis bukti.

Misalnya, memasukkan modul anti-korupsi dalam kurikulum pelatihan guru atau membuat sistem penghargaan bagi sekolah yang transparan.

Ia juga menyampaikan bahwa adanya tantangan terbesar yaitu mengubah narasi bahwa kejujuran itu mahal.

Di sekolah, siswa jujur sering dianggap naif, sementara yang curang dipuji sebagai pintar mencari celah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved