Pemkab Gunungkidul Gelar RPJMD 2025-2029, Ini yang Dibahas 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum strategis guna menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan

Dok.Istimewa
MUSRENBANG RPJMD - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan arahannya saat Musrenbang RPJMD 2025-2029, Rabu (30/4/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum strategis guna menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan untuk penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025–2029.

Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Arif Aldian, menyampaikan Musrenbang RPJMD merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk menyepakati arah pembangunan daerah, termasuk penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program-program yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

“Musrenbang ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tahapan yang telah dilalui, mulai dari penyusunan rancangan teknokratik, rancangan awal RPJMD, konsultasi publik, pembahasan dengan DPRD, hingga konsultasi dengan Gubernur DIY. Di tengah dinamika global dan kondisi VUCA yang penuh ketidakpastian, forum ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih adaptif dan responsif,” jelasnya, pada Rabu (30/4/2025)

Ia juga menyoroti tren ekonomi dan sosial Kabupaten Gunungkidul, termasuk pertumbuhan ekonomi yang mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, serta tren penurunan tingkat kemiskinan dari 17,07 persen pada tahun 2020 menjadi 15,18 persen pada 2024.

 “Musrenbang ini adalah ikhtiar untuk mengawal pembangunan yang semakin berkualitas, di antaranya melalui penguatan sektor unggulan, optimalisasi teknologi informasi, pelayanan publik yang prima, serta pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Luncurkan Program Gerbang Pagi, Gerakan Pangan Berbasis Masyarakat 

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, dengan fokus tahap pertama pada 'Penguatan Pondasi Pembangunan' sebagai dasar menuju Indonesia Emas 2045.

Bupati juga menegaskan visi lima tahunan pembangunan Kabupaten Gunungkidul yaitu “Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”, yang dijabarkan melalui 6 Misi Pembangunan,6 Tujuan Daerah,9 Sasaran Daerah,19 Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah ,53 Strategi Daerah dan 168 arah kebijakan pembangunan  

Visi tersebut didukung oleh 7 program strategis, yaitu:  

1. Bocah Pinter
2. Warga Sehat  
3. Tani Makmur dan UMKM Berdaya 
4. Gunungkidul Berdikari 
5. Pamong Nglayani dan Ngayomi
6. Warga Gayeng dan Guyub 
7. Alam Lestari


“Penguatan pondasi pembangunan akan dilakukan melalui transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, serta penguatan ketahanan daerah dan ekologi. Ini merupakan bentuk nyata sinkronisasi antara RPJPN, RPJPD DIY, dan RPJPD Kabupaten Gunungkidul,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan ini.

Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Gunungkidul, menandai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadaban, berdaya saing, dan lestari.

 “Saya berharap forum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif, sehingga menghasilkan RPJMD yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved