Mafia Tanah di Bantul
Terima Laporan Mbah Tupon soal Dugaan Mafia Tanah di Bantul, Polda DIY Langsung Bergerak
Polda DIY berkomitmen mengusut perkara dugaan mafia tanah yang merugikan seorang lanjut usia (Lansia) buta huruf, bernama Mbah Tupon, asal Bantul, DIY
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY berkomitmen mengusut perkara dugaan mafia tanah yang merugikan seorang lanjut usia (Lansia) buta huruf, bernama Mbah Tupon, asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan dan saat ini penyidik sudah bergerak melakukan penyelidikan.
"Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan penyelidikan. Saat ini masih proses penyelidikan. Karena ini memang tugas kami dari penyidik agar bisa membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban," kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (29/4/2025).
Mbah Tupon merupakan kakek buta huruf berusia 68 tahun.
Baca juga: ATR BPN Bantul Kumpulkan Dokumen Tanah Mbah Tupon untuk Diselidiki Polda DIY
Ia diduga menjadi korban mafia tanah dan terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter per segi berikut beberapa rumah.
Kasus ini mencuat setelah aset yang dimiliki mbah Tupon tiba-tiba mau dilelang.
Padahal ia merasa tidak melakukan transaksi peminjaman uang. Setelah dilakukan penelusuran ternyata sertifikat tanah Mbah Tupon sudah berganti nama kepemilikan.
Ihsan mengatakan, peristiwa yang dialami Mbah Tupon sudah dilaporkan ke Polda DIY pada 14 April 2025.
Korban bersama ahli warisnya telah mendatangi polda DIY untuk melaporkan peristiwa tersebut.
"Setelah kami terima laporan di SPKT saat ini prosesnya masih bergulir di penyidik Ditreskimum Polda DIY," ujarnya.
Disinggung terkait pemeriksaan saksi, Ihsan bilang, salah satu bagian dari proses penyelidikan adalah meminta keterangan dari para saksi.
Baca juga: Warga Bantul Korban Mafia: Sertifikat Tanah Mbah Tupon Beralih Nama, Bank Datang untuk Melelang
Baik saksi dari pelapor maupun saksi lainnya yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan saksi saksi saat ini masih berproses.
"Sekarang masih berproses, kita akan mengupdate kembali perkembangannya. Tapi kami pastikan Polda DIY berkomitmen mengungkap semua yang terlibat, setelah tahap penyidikan," kata dia.(*)
Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon ke Kejati, Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Sidang Kedua Gugatan Perdata Achmadi dan Mbah Tupon Berlangsung Hanya Tiga Menit |
![]() |
---|
Update Gugatan Perdata di PN Bantul Terkait Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon |
![]() |
---|
Polda Beberkan Alasan Oknum Notaris Tersangka Kasus Mbah Tupon Tidak Ditahan |
![]() |
---|
BR Merasa Ditipu Dalam Kasus Tanah di Bantul, Berencana Laporkan Mbah Tupon ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.