Sejumlah Warga Tolak Rencana Perluasan ITF Pasar Niten Bantul
Spanduk-spanduk itu bertulisan curahan hati warga yang menolak adanya rencana perluasan hanggar Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah spanduk terlihat terpasang di beberapa titik area belakang Pasar Niten, Kabupaten Bantul pada Selasa (29/4/2025).
Spanduk-spanduk itu bertulisan curahan hati warga yang menolak adanya rencana perluasan hanggar Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten.
Pasar Niten itu sebenarnya masuk di Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan.
Akan tetapi, area belakang pasar sudah masuk dalam lokasi yang berbeda yakni di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
Lalu, penolakan perlebaran ITF itu rata-rata dicurahkan oleh warga Kalurahan Panggungharjo.
Panewu Sewon, Hartini, membenarkan hal itu. Spanduk-spanduk curahan hati warga itu sudah terpasang sejak beberapa waktu lalu.
Masyarakat menolak rencana perluasan hanggar ITF Pasar Niten yang digarap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Ya (penolakan perlebaran itu terjadi karena) ada bau. Ya, bau itu memang menggangu masyarakat. Itu yang menjadi keluahan pertama," katanya saat dijumpai di sela-sela tugas, Selasa (29/4/2025).
Namun, sebenarnya masarakat atau warga yang merasa keberatan dengan adanya perlebaran ITF itu tidak perlu khawatir.
Pasalnya, Pemkab Bantul sedang mencari solusi atau langkah-langkah untuk mengantisipasi permasalahan tersebut.
"Dan kami kan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait. Ya, insyaallah ini ada solusi terbaik secepatnya," ucap Hartini.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bantul Kembali Lakukan Panan Raya Padi Seluas Satu Hektare
Lanjutnya, pemerintah sebagai pelayan masyarakat juga akan siap mengakomodasi apa yang menjadi keluhan masyarakat Bumi Projotamansari.
Bahkan, secara teknis, permasalan itu akan diperbicarakan lebih lanjut.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan bahwa pihaknya juga masih melakukan negosiasi dan komunikasi dengan warga yang tinggal di dekat ITF Pasar Niten.
"Coba nanti kami pantau terus. Sekarang kan tahap perluasan itu masih dirembuk, belum kami laksanakan pembangunan perluasannya," ujar dia.
Pihaknya pun berharap segera ada jalan keluar untuk menuntaskan persoalan itu.
Apalagi, Gubernur DI Yogyakarta juga sudah menginstruksikan kepada masing-masing kabupaten/kota untuk dapat menuntaskan permasalahan sampah.
"Namun demikian, kami juga tidak akan meninggalkan permintaan dari masyarakat. Jadi kami akan cari titik temu. Saya kira, nanti bisa segera diselesaikan," tututnya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk menghentikan rencana perluasan ITF Pasar Niten.
"Jadi, kami mengoptimalkan (kapasitas pengolahan sampah di ITF Pasar Niten) yang ada dulu. Yang ada dulu ini dioptimalkan. Jangan ada perluasan dulu," jelasnya.
Disampaikannya, spanduk-spanduk itu muncul dikarenakan ada warga yang merasa keberatan dengan perluasan ITF Pasar Niten.
Menurutnya, rencana perluasan itu, dimungkinkan akan menimbulkan bau tak sedap dan merambak ke area permukiman warga setempat.
"Karena diperluas, mungkin kan semakin mendekati perumahan. Artinya, bau itu semakin dekat," tutup Halim.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul berencana menambah perluasan hanggar ITF Pasar Niten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, berujar, pembangunan itu akan dilakukan untuk mengoptimalisasi pengolahan sampah.
"Rencana pembanguan itu kan kami buat, karena ITF Pasar Niten sekarang baru bisa mengolah sampah di angka 7-8 ton per hari. Jadi, APBD murni 2025, kami usulkan untuk penambahan hanggar di sana biar bisa mengolah sampah jadi 20 ton per hari," urai dia.(*)
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.