Pengemis di Klaten Berasal dari Yogyakarta, Wonogiri, Solo, Sukoharjo, Berangkat Pagi Pulang Sore

Sekitar 70 persen berasal dari luar wilayah Klaten, semisal dari Wonogiri, Sukoharjo, Solo Surakarta, dan Yogyakarta. Ada juga dari wilayah Klaten

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Satpol PP Damkar Klaten
RAZIA SATPOL PP: Tim gabungan Satpol PP Damkar Klaten saat merazia belasan Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Kabupaten Klaten, pada Selasa (29/4/2025). 

Tim Gabungan Satpol PP Razia 14 Pengamen dan Pengemis Jalanan


Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Klaten menggelar kegiatan operasi penertiban Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) pada Selasa (29/4/2025). 


Kegiatan dalam rangka cipta kondisi tertib di wilayah Kabupaten Klaten itu melibatkan 17 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendali Penduduk, Kesbangpol, dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten


Kegiatan itu sekaligus untuk menegakkan Perda Kabupaten Klaten Nomor 3/2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, serta Perda Nomor 12/2013 terkait Ketertiban Kebersihan dan Keindahan. 


Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Damkar Klaten, Sulamto, mengatakan kegiatan pagi itu menyasar PGOT baik pengamen, manusia silver, maupun orang yang melakukan kegiatan di jalan raya yang sekiranya menggangu serta meresahkan pengguna jalan. 


"Tadi dari Prambanan sampai Tegalgondo (Kecamatan Wonosari) di jalur nasional, kami sasar semua traffic light. Lalu hasilnya, kami mengamankan sekitar 14 PGOT, 13 laki-laki dan satu perempuan," ungkap Sulamto saat dihubungi Selasa (29/4/2025). 


Pihaknya merincikan dari jumlah itu, yang tertangkap meliputi pengemis anak-anak, pengemis disabilitas, pengemis dewasa, manusia badut, manusia silver, dan pengemis boneka mampang masing-masing dua orang. Mereka yang terciduk tim gabungan Satpol PP, paling muda berusia 13 tahun dan tertua 55 tahun. 


"Sekitar 70 persen berasal dari luar wilayah Klaten, semisal dari Wonogiri, Sukoharjo, Solo Surakarta, dan Yogyakarta. Ada juga yang dari wilayah Klaten," katanya. 


Sulamto menyebut, PGOT yang berasal dari luar wilayah Klaten rata-rata menyewa rumah indekos di sekitar lokasi mengamen, meski begitu, banyak juga yang memilih berangkat dari daerah asal menuju mangkal di Kabupaten Klaten setiap hari. 


"Seperti yang dari Yogyakarta, Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo itu nglaju. Jadi mereka setiap hari pulang-pergi. Ada yang tiap pagi datang dan sorenya pulang," ujarnya.


Sulamto menjelaskan tindak lanjut untuk 14 PGOT yang dirazia itu lantas diserahkan ke Rumah Singgah Dissos P3APPKB Kabupaten Klaten.

Nanti Dinas Sosial akan memberikan pembinaan teknis dan telaah sosial kepada para PGOT sesuai ketentuan. 


"Kalau untuk pengamen anak-anak, tadi Dinas Sosial dan kami sepakat agar melanjutkan pendidikannya, dan yang satunya (perempuan) akan dilatih keterampilan menjahit ataupun make up artis," tuturnya. 


Disebutkan, pengamen anak-anak itu adalah kakak beradik. Sang kakak yang seorang perempuan dikatakan sudah lulus SMP, sedangkan adiknya belum tamat SD alias masih kelas 5 SD tetapi tidak diteruskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved