BKHIT DIY Amankan 14 Hewan Reptil Liar Ilegal, Hendak Dikirim ke Luar Negeri Via YIA Kulon Progo

Kepala BKHIT DIY, Ina Soelistyani menyampaikan bahwa hewan liar yang hendak diselundupkan seluruhnya merupakan jenis reptil.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. BKHIT DIY
Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY, Ina Soelistyani (kanan) menunjukkan dokumen terkait hasil pengamanan hewan liar ilegal, belum lama ini. Belasan hewan jenis reptil hendak dikirimkan ke luar negeri tanpa disertai dokumen resmi. 

Sebab hewan liar yang dibawa berpotensi membawa penyakit dan bisa berdampak pada lingkungan tujuan pengiriman.

BKHIT DIY setidaknya sudah melakukan pengamanan hewan liar ilegal sebanyak 2 kali dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, upaya penyelundupan belasan ekor burung melalui YIA juga berhasil digagalkan.

"Kami akan selalu mencegah upaya perdagangan ilegal komoditas hewan, ikan dan tumbuhan serta selalu bersinergi dengan instansi terkait," kata Ina.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved