Nama Kaliurang Dicomot Jadi Merk Minuman Keras, Pemkab Sleman Protes Layangkan Somasi

Pemkab Sleman juga membuat surat ke Kemenkumham agar pendaftaran merk dagang minuman keras 'Kaliurang' ditolak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
MERK MIRAS: Bupati Sleman Harda Kiswaya menunjukkan gambar merk minuman keras yang menggunakan nama 'Kaliurang' saat memberikan keterangan di Pendopo Parasamya Sleman 

Ketua Forum Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya (Formaks) Farchan Hariem mengungkapkan, pihaknya melayangkan surat resmi ke Pemerintah Kabupaten Sleman atas penolakan nama Kaliurang dijadikan merk minuman keras karena masyarakat Kaliurang sendiri resah. 

Ia bercerita, informasi tentang miras yang menggunakan nama Kaliurang sudah muncul sejak awal bulan Ramadan lalu.

Beberapa hari terakhir masyarakat di Kaliurang semakin heboh, gaduh dan banyak yang menyatakan sikap keberatan atas hal itu.

Pihaknya lalu melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai saluran resmi keresahan warga. 

"Kami selalu mengkampanyekan supaya daerah kami bebas miras. Tetapi justru nama daerah kami dijadikan merk miras, sehingga kami, terutama tokoh-tokoh masyarakat keberatan akan hal ini," ucapnya. 

Citra negatif

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid menyampaikan, kawasan Kaliurang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sleman.

Beredarnya merk minuman keras yang mencantumkan nama Kaliurang dianggap dapat menimbulkan citra negatif bagi citra Pariwisata yang selama ini sudah terbangun.

Terlebih masyarakat Kaliurang sudah gencar-gencarnya kampanye hantam miras. 

 "Jangan sampai kemudian dengan adanya ini citra wisata Kaliurang yang sudah dibangun dengan berbagai atraksi wisata termasuk lava tour akan ternodai dengan beredarnya miras merk ini," kata Ishadi.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved