Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Minta Bupati Kulon Progo Tindak Tegas Sampah Kiriman Ilegal

Hanif meminta agar Bupati Kulon Progo mampu mengambil sikap tegas terhadap aktivitas pengiriman dan penimbunan sampah dari luar wilayah

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Pemkab Kulon Progo
KUNJUNGAN - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (tengah), didampingi Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) dan Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko (kanan) saat kunjungan ke TPA Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Sabtu (19/04/2025). 

"11 persen yang belum tercapai dari target 50 persen di 2025 inilah yang harus dikerjakan bersama di seluruh lapisan dari pusat sampai daerah," jelas Hanif.

Menurutnya, optimalisasi sampah dilakukan dari tingkat hulu lewat Bank Sampah dan tengah lewat Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R).

Harapannya, di tingkat hilir (TPA) penanganannya hanya berupa residu.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan timbulan sampah wilayahnya mencapai 79.177 ton per tahun atau lebih dari 200 ton per hari.

Sampah yang berhasil dikurangi mencapai 25.957 ton lewat berbagai cara penanganan.

"Seperti pembatasan timbulan sampah 774,5 ton per tahun, pemanfaatan kembali sampah 668,7 ton per tahun dan daur ulang sebanyak 24.574 ton per tahun," papar Agung.

Adapun TPA Banyuroto tinggal menangani sampah sebanyak 11,085 ton per tahun, dengan kemampuan tampungan 33 ton sampah per hari.

Sampah diolah dengan alat insinerator berkemampuan 8 ton per hari.

Kulon Progo saat ini juga memiliki 134 unit Bank Sampah yang mengelola 249,8 ton sampah per tahun.

Selain itu terdapat 15 titik TPS 3R yang mengolah 943,53 ton sampah per tahun.

Agung menegaskan saat ini berfokus pada pengelolaan sampah dari dalam Kulon Progo.

Namun untuk sampah dari luar, ia mengaku tertarik dengan skema kerjasama bisnis untuk pengelolaannya.

"Sebab akan menarik tentunya bagi masyarakat dengan bentuk bisnis, dengan dukungan stimulasi pembiayaan," jelasnya.

Berkaitan dengan pengawasan sampah ilegal, Agung menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau.

Termasuk menutup akses ke titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi penimbunan sampah ilegal.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved