Cegah Praktik Kecurangan Program JKN, Pemkot Yogyakarta Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Payung hukum tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan, serta Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Program JKN

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkot Yogyakarta
SINERGI - Suasana agenda Penguatan Pencegahan Kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penguatan sinergi lintas sektoral ditempuh Pemkot Yogyakarta untuk mencegah praktik fraud atau kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satunya, ditempuh melalui agenda 'Penguatan Pencegahan Kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional' yang bergulir di Balai Kota Yogya, Kamis (17/4/2025).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogya, Yunianto Dwi Sutono, menuturkan, kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 16 Tahun 2019.

Payung hukum tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan, serta Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Program JKN.

"Dari sisi pemerintah daerah, kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal. Budaya integritas dan transparansi harus dibangun dalam setiap aspek pelayanan kesehatan di Kota Yogyakarta," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia pun menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan evaluasi berkelanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Tim Anti Fraud di tingkat Puskesmas, rumah sakit dan klinik harus dibekali dengan keterampilan, data, serta dukungan kebijakan yang memadai guna mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini.

"Terapkan prinsip kehati-hatian, audit internal secara berkala. Tingkatkan pemahaman tenaga kesehatan terhadap konsekuensi hukum dan sosial dari praktik fraud, demi memperkuat sistem jaminan kesehatan yang akuntabel, transparan dan adil," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya, Emma Rahmi Aryani, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan.

Dengan tujuan, meningkatkan pemahaman dan kapasitas tim pencegahan kecurangan JKN di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. 

"Harapan kami, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektoral dalam pencegahan potensi kecurangan program JKN di Kota Yogya," cetusnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved