Cegah Praktik Kecurangan Program JKN, Pemkot Yogyakarta Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Payung hukum tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan, serta Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Program JKN
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penguatan sinergi lintas sektoral ditempuh Pemkot Yogyakarta untuk mencegah praktik fraud atau kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satunya, ditempuh melalui agenda 'Penguatan Pencegahan Kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional' yang bergulir di Balai Kota Yogya, Kamis (17/4/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogya, Yunianto Dwi Sutono, menuturkan, kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 16 Tahun 2019.
Payung hukum tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan, serta Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Program JKN.
"Dari sisi pemerintah daerah, kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal. Budaya integritas dan transparansi harus dibangun dalam setiap aspek pelayanan kesehatan di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia pun menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan evaluasi berkelanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tim Anti Fraud di tingkat Puskesmas, rumah sakit dan klinik harus dibekali dengan keterampilan, data, serta dukungan kebijakan yang memadai guna mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini.
"Terapkan prinsip kehati-hatian, audit internal secara berkala. Tingkatkan pemahaman tenaga kesehatan terhadap konsekuensi hukum dan sosial dari praktik fraud, demi memperkuat sistem jaminan kesehatan yang akuntabel, transparan dan adil," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya, Emma Rahmi Aryani, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan.
Dengan tujuan, meningkatkan pemahaman dan kapasitas tim pencegahan kecurangan JKN di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
"Harapan kami, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektoral dalam pencegahan potensi kecurangan program JKN di Kota Yogya," cetusnya. (*)
Pemkot Yogyakarta Targetkan Reduksi 60 Ton Timbulan Sampah Per Hari Melalui Gerakan 'Mas JOS' |
![]() |
---|
Pemkot Yogya Perkuat Pembatasan Kantong Plastik Sekali Pakai, Pasar Tradisional Jadi Sasaran Utama |
![]() |
---|
Gotong Royong Berbagai Pihak, Rehabilitasi Dua RTLH Dilakukan di Mantrijeron Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
OPD Pemkot Bergerak, Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta Sukseskan 'Mas JOS' di Cokrodiningratan |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Usulkan Pengembangan Embung Giwangan dengan Danais, Butuh Anggaran Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.