Lonjakan Wisatawan Tak Diiringi Hunian Hotel, Dinas Pariwisata DIY Susun Strategi Baru

Peningkatan kunjungan wisatawan tidak sepenuhnya berdampak pada tingkat hunian hotel, yang justru tercatat masih di bawah target.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Libur Lebaran 2025 mencatatkan lonjakan signifikan dalam jumlah kunjungan wisatawan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Meski demikian, peningkatan tersebut tidak sepenuhnya berdampak pada tingkat hunian hotel, yang justru tercatat masih di bawah target.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, menyebut bahwa total kunjungan wisatawan selama periode Lebaran mencapai 1,569 juta orang.

Angka ini melampaui target semula sebesar 1,1 juta kunjungan, sekaligus menunjukkan pemulihan mobilitas masyarakat pasca pandemi dan tekanan ekonomi.

“Target awal kami itu 1,1 juta kunjungan. Tahun lalu 1,03 juta. Tapi ternyata data terakhir menunjukkan ada 1,569 juta kunjungan. Jadi naik signifikan,” ujar Imam.

Namun di sisi lain, ia menyoroti bahwa okupansi hotel selama periode tersebut rata-rata hanya mencapai 50 persen.

Hal ini jauh di bawah proyeksi awal yang ditetapkan sebesar 80 persen.

“Ini juga karena karakter libur Lebaran itu adalah mudik. Banyak wisatawan yang sebenarnya pulang kampung, lalu sekalian jalan-jalan. Mereka lebih memilih menginap di rumah saudara,” kata Imam.

Baca juga: Warga RW 01 Bausasran Tolak Pengukuran Lahan oleh PT KAI, Desak Mediasi dengan Kraton Yogyakarta

Tren tersebut, menurutnya, turut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Akibatnya, banyak wisatawan memilih akomodasi yang lebih ekonomis, seperti kos harian, apartemen sewa, homestay, hingga kontrakan keluarga dengan tarif sekitar Rp150.000 per malam.

“Dan itu ternyata penuh. Jadi kami lihat ada pergeseran preferensi wisatawan yang perlu direspons serius,” katanya.

Dorong Regulasi Akomodasi Nonformal

Menghadapi fenomena ini, Dinas Pariwisata mendorong pemerintah kabupaten/kota di DIY untuk mulai menata keberadaan akomodasi nonformal melalui regulasi yang jelas.

Tujuannya adalah agar persaingan dengan hotel konvensional tetap sehat, serta agar pelaku usaha informal juga turut memberikan kontribusi terhadap pajak daerah.

“Kos-kosan, homestay, dan sejenisnya perlu diakui secara legal. Penting agar keberadaan mereka tidak menimbulkan ketimpangan dalam industri pariwisata,” ujar Imam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved