Rencana Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Gunungkidul Inginkan Sinergi Pembangunan Desa

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyambut positif rencana pembentukan Koperasi Merah Putih

Dok.Istimewa
KOMITMEN - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti, saat menyampaikan komitmennya di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (27/03/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyoroti soal rencana pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi program dari Presiden Prabowo Subianto.

Adapun presiden sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Kopdes Merah Putih, tertanggal 27 Maret 2025.

Endah sendiri menyambut positif rencana tersebut.

Menurut dia, sangat penting adanya sinergi dalam pengembangan ekonomi desa, termasuk rencana pembentukan Koperasi Merah Putih yang tengah menjadi perhatian nasional.

"Kami mendapat arahan dari Ngarsa Dalem untuk menjadikan Lumbung Mataram sebagai embrio Koperasi Merah Putih. Masyarakat desa menanti kejelasan model bisnis dan tata kelola koperasi ini agar bisa bersinergi dengan BUMDes serta pelaku usaha lokal," ujarnya dalam keterangannya, pada Selasa (15/4/2025).

Ia berpendapat pengembangan ekonomi desa dapat dilakukan dengan melakukan berbagai hal, mulai dari peningkatan efektivitas pengawasan Dana Desa dengan fokus pada dampak langsung kepada masyarakat.

Kemudian, penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes yang berkelanjutan dan akses pasar yang lebih luas, penegasan batas kewenangan antara desa, kapanewon, dan kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih.

Serta, pendekatan afirmatif untuk desa tertinggal, agar pembangunan merata dan adil dan dukungan implementasi Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan potensi lokal dan BUMDes.

”Kita yakin, kekuatan rakyat yang berdaulat dan mandiri dimulai dari desa, maka tugas kita bersama adalah menghadirkan kebijakan, pendampingan, dan pembangunan yang berpihak kepada desa sebagai pilar utama Indonesia yang kokoh dan berkeadilan” ungkap dia.

Baca juga: BPBD Gunungkidul Perpanjang Status Siaga Darurat Kebencaaan Hidrometeorologi 

Terkait aktivitas pengembangan desa ini, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), juga menaruh pendapat yang sama.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan di desa, serta menekankan pengelolaan dana desa dan penguatan kelembagaan seperti BUMDes harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik. 

Termasuk, program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat, GKR Hemas menyebut program tersebut sebagai inisiatif strategis dalam memperkuat ekonomi desa.

 “Program ini harus mampu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, menjadi pusat kegiatan ekonomi, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPD RI dalam mendorong penyelesaian sejumlah Undang-Undang prioritas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved