Catatan KPK untuk Penganggaran dan Pengadaan di Gunungkidul, Begini Reaksi Bupati Endah
KPK menekankan pentingnya perbaikan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Gunungkidul
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerima koreksi penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Dr. Ely Kusumastuti menekankan pentingnya perbaikan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Gunungkidul, agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Seluruh tahapan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan cermat dan mematuhi ketentuan yang ada,” ujar Ely, dalam keterangannya, pada saat
rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/08/2025).
Dia juga mengungkapkan beberapa temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang mengindikasikan adanya kekurangan dalam pengelolaan kegiatan pemerintah daerah, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang belum optimal. Meskipun demikian, ia menilai bahwa temuan tersebut masih dapat diperbaiki.
"Kami menemukan beberapa kekurangan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini perlu segera diperbaiki agar kualitas tata kelola pemerintahan dapat ditingkatkan," terang dia.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia berjanji untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang masih perlu perbaikan.
“Segera setelah kami kembali ke Gunungkidul, kami akan menindaklanjuti arahan dan koreksi yang diberikan, serta memperbaiki hal-hal yang masih kurang dalam pelaksanaan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa,” ungkap dia.
Dia juga berharap agar KPK terus memberikan pendampingan dalam upaya perbaikan tersebut, agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat melaksanakan tata kelola yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap KPK dapat terus memberikan pencerahan dan dukungan agar kami bisa melaksanakan pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan akuntabel,” urainya (ndg)
Danais Dipangkas, Pembangunan Taman Budaya di Sleman Terancam Kembali Tertunda |
![]() |
---|
2.017 Non ASN di Gunungkidul Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Rektor ISI ke Mahasiswa Baru: Jangan Hanya Jadi Mahasiswa Kupu-kupu, Kuliah Pulang Kuliah Pulang |
![]() |
---|
Catatan Hasil Audit untuk Rancangan RTRW Gunungkidul, Dispertaru: Memang Ada Indikasi Pelanggaran |
![]() |
---|
Kanal Aduan Lapor Mas Bup Resmi Diperkenalkan, Ini Cara Aksesnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.