Catatan KPK untuk Penganggaran dan Pengadaan di Gunungkidul, Begini Reaksi Bupati Endah

KPK menekankan pentingnya perbaikan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Gunungkidul

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
CATATAN KPK: Rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/08/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerima koreksi penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Dr. Ely Kusumastuti menekankan pentingnya perbaikan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Gunungkidul, agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Seluruh tahapan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan cermat dan mematuhi ketentuan yang ada,” ujar Ely, dalam keterangannya, pada saat 
rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/08/2025).

Dia juga mengungkapkan beberapa temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang mengindikasikan adanya kekurangan dalam pengelolaan kegiatan pemerintah daerah, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang belum optimal. Meskipun demikian, ia menilai bahwa temuan tersebut masih dapat diperbaiki.

"Kami menemukan beberapa kekurangan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini perlu segera diperbaiki agar kualitas tata kelola pemerintahan dapat ditingkatkan," terang dia.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia berjanji untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang masih perlu perbaikan.

“Segera setelah kami kembali ke Gunungkidul, kami akan menindaklanjuti arahan dan koreksi yang diberikan, serta memperbaiki hal-hal yang masih kurang dalam pelaksanaan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa,” ungkap dia.

Dia juga berharap agar KPK terus memberikan pendampingan dalam upaya perbaikan tersebut, agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat melaksanakan tata kelola yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap KPK dapat terus memberikan pencerahan dan dukungan agar kami bisa melaksanakan pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan akuntabel,” urainya (ndg) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved