Penambang Rakyat Progo Protes Larangan Penggunaan Mesin, Ini Respon BBWS dan DPRD
Koordinator KPP Yunianto, mengatakan pihaknya merasa dianaktirikan dalam pengelolaan tambang di wilayah Sungai Progo.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
"Kami tegaskan porsi kami hanya sebagai pelaksana aturan," terang dia.
Dalam persoalan ini, Lolo nenyampaikan apabila para penambang rakyat ingin menggunakan alat mekanik sebaiknya mengajukan IUP (berbadan usaha).
"Sehingga kedepan penambang masyarakat bisa menggunakan mesin," terang dia.
Amir Syarifudin Fraksi PKS, sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY menambahkan, perbedaan persepsi pemahaman Undang-undang tentang penambang itu dahulu di Provinsi.
Namun hal itu kembali ditarik ke pusat, dan dikembalikan lagi ke Provinsi, itu harus ada sigronisasi pemahaman. Termasuk terkait dengan alat.
“Biar nanti tidak liar. Semisal ada atensi, ya biar atensinya itu kepada pendapatan asli daerah bukan kepada oknum yang lainnya. Hal itu yang akan kami tekankan,” pungkasnya. (hda)
penambang pasir
Sungai Progo
Balai Besar Wilayah Serayu-Opak (BBWSO)
DPRD DIY
Kulon Progo
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Tribunjogja.com
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Kota Terbuat dari Rindu, Faktanya Yogyakarta Justru Jadi Kota dan Provinsi Kesepian di Indonesia |
![]() |
---|
Kepala Sekolah di Kulon Progo Tak Keberatan Harus Cicipi MBG Demi Antisipasi Keracunan |
![]() |
---|
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.