Penambang Rakyat Progo Protes Larangan Penggunaan Mesin, Ini Respon BBWS dan DPRD

Koordinator KPP Yunianto, mengatakan pihaknya merasa dianaktirikan dalam pengelolaan tambang di wilayah Sungai Progo.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
PROTES TAMBANG: Para penambang rakyat Sungai Progo protes soal pelarangan penggunaan mesin, Senin (14/4/2025) 

"Kami tegaskan porsi kami hanya sebagai pelaksana aturan," terang dia.

Dalam persoalan ini, Lolo nenyampaikan apabila para penambang rakyat ingin menggunakan alat mekanik sebaiknya mengajukan IUP (berbadan usaha).

"Sehingga kedepan penambang masyarakat bisa menggunakan mesin," terang dia.

Amir Syarifudin Fraksi PKS, sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY menambahkan, perbedaan persepsi pemahaman Undang-undang tentang penambang itu dahulu di Provinsi. 

Namun hal itu kembali ditarik ke pusat, dan dikembalikan lagi ke Provinsi, itu harus ada sigronisasi pemahaman. Termasuk terkait dengan alat. 

“Biar nanti tidak liar. Semisal ada atensi, ya biar atensinya itu kepada pendapatan asli daerah bukan kepada oknum yang lainnya. Hal itu yang akan kami tekankan,” pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved