Polda DIY Tetap Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UGM

Dalam informasi yang beredar, korban dugaan kekeradan seksual oleh Guru Besar UGM itu mencapai belasan mahasiswa.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY hingga kini belum mendapat pelaporan resmi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang Guru Besar Fakultas Farmasi UGM berinisial EM.

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengatakan Polda DIY belum mendapat laporan dari korban pelecehan seksual di lingkungan UGM.

Dalam informasi yang beredar, korban dugaan kekeradan seksual oleh Guru Besar UGM itu mencapai belasan mahasiswa.

“Bahwa sampai tanggal 10 April 2025, belum ada satu pun laporan yang masuk, baik di Polda maupun Polres,” ujarnya.

Meski demikian, aparat kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Rektorat UGM untuk pengusutan kasus tersebut. 

Polda DIY tengah mengambil inisiatif untuk memulai penyidikan kasus pelecehan.

“Dari pihak Polda DIY sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak universitas dan pihak-pihak terkait,” ujar Verena.

Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi UGM 

Menurut informasi yang beredar, Guru Besar Farmasi UGM Prof EM saat ini telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh pihak kampus. 

UGM menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan kekekrasan seksual kepada mahasiswa yang terjadi antara periode tahun 2023 hingga 2024 tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Belum ada keterangan lebih lanjut yang dapat disampaikan,” ucap Verena.

Sebagai informasi, belasan mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3 diduga menjadi korban kekerasan seksual saat proses bimbingan skripsi, tesis, hingga disertasi.  

Tindakan pelecehan terjadi di berbagai lokasi.

Termasuk kampus UGM dan rumah pribadi pelaku di kawasan Minomartani, Sleman, serta dilokasi penelitian. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved