Polisi Belum Terima Laporan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi UGM
Polda DIY sejauh ini belum menerima laporan resmi dari para korban mengenai kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum Guru Besar UGM.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum guru besar Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menjadi sorotan.
Akan tetapi, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejauh ini belum menerima laporan resmi dari para korban mengenai kasus tersebut.
"Berkaitan kasus yang beredar saat ini bahwa sampai saat ini tanggal 10 April 2025, belum ada laporan polisi yang masuk, baik di Polda maupun di Polres," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Kamis (10/4/2025).
Kendati demikian, kata dia, pihak Polda DIY sedang melakukan koordinasi dengan pihak Universitas terkait kasus tersebut.
"Polda sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak Universitas maupun pihak pihak terkait," ucapnya.
Baca juga: FAKTA-Fakta Guru Besar Farmasi UGM Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi
Sebagimana diberitakan sebelumnya, seorang guru besar Fakultas Farmasi UGM diduga terlibat dalam dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Pihak kampus juga telah memberikan sanksi pemberhentian.
Sekretaris UGM, Andi Sansi Antonius, mengatakan pemberhentian terhadap yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan Komite Pemeriksaan, bagian dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UGM.
Dosen guru besar yang bersangkutan dianggap terbukti melakukan tindak kekerasan seksual.
"Pimpinan Universitas Gadjah Mada sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” katanya (*)
Kronologi Gadis Muda di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah, Korban Sempat Belanja |
![]() |
---|
Tepergok Curi Uang di Kalibawang, Residivis Asal Sleman Ayunkan Pedang, Kini Meringkuk di Penjara |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Warga Magelang Pegawai BPS Dihabisi di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Jogjess dan Polda DIY Bagikan Sembako pada Masyarakat dan Bendera Merah Putih untuk Sopir Truk |
![]() |
---|
Kasus Warga Sleman Culik Balita Umur 1 Tahun Asal Sidoarjo, Pelaku Ditangkap di Kota Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.