Pemkot Yogya Perkuat Pembatasan Kantong Plastik Sekali Pakai, Pasar Tradisional Jadi Sasaran Utama
Penekanan teknis pelaksanaan pembatasan plastik sekali pakai akan difokuskan pada area yang memiliki intensitas penggunaan plastik yang sangat tinggi.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta memperkuat upaya penekanan timbulan sampah plastik melalui implementasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 100.3.4/3419 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai.
SE yang ditetapkan pada 7 Oktober 2025 silam itu merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 40 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan, penekanan teknis pelaksanaan pembatasan plastik sekali pakai akan difokuskan pada area yang memiliki intensitas penggunaan plastik yang sangat tinggi.
Namun, pada tahap awal, ia menyebut, aktivitas di pasar-pasar tradisional bakal menjadi fokus sasaran, lantaran dianggap punya potensi penggunaan plastik sekali pakai yang lebih masif.
"Ya, kami fokus ke pasar-pasar dulu. Pasar-pasar itu kan banyak orang belanja yang dikit-dikit plastik, dikit-dikit plastik," ujarnya, Senin (13/10/2025).
Ia menekankan, bahwa sosialisasi kepada para pedagang maupun pembeli terkait penggunaan wadah yang bisa digunakan secara berulang, menjadi prioritas utama di lokasi tersebut.
Mantan Kepala BKKBN RI itu menandaksan, selama ini, warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional terlalu bergantung pada plastik sekali pakai, serta sangat sedikit yang memiliki kesadaran untuk membawa kantong sendiri dari rumah.
"Sosialisasi penggunaan wadah berulang itu, yang paling strategis ya di pasar-pasar itu. Makanya kalau menurut saya di pasar-pasar itu kita sosialisasi, kalau datang ke pasar, mohon maaf ya, bisa bawa wadah berulanglah gitu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, menyambut kebijakan tersebut, pelaku usaha di pasar tradisional pun telah menyatakan dukungan, namun butuh waktu untuk mengedukasi para pembeli.
Ida Chabibah, seorang pedagang sayur dan sembako di Pasar Beringharjo, mengungkapkan, pengurangan kantong plastik sekali pakai secara bertahap lebih realistis daripada pelarangan total.
"Kalau larangan, kami belum bisa. Kan kebutuhan sehari-hari di kami pakai kantong plastik. Tapi, kalau pengurangan, bisa, asalkan step by step, sedikit demi sedikit," ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Bukan tanpa alasan, ia menjelaskan tantangan utama datang dari konsumen, mengingat sejauh ini hanya sekitar 30 persen saja pembeli yang membawa kantong belanja sendiri.
Bahkan, pelanggan dari sektor-sektor tertentu, seringkali meminta kantong plastik baru, khususnya yang berwarna putih, untuk menyesauaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka.
"Makanya, ini butuh peran pedagang juga, untuk mengedukasi pembeli. Kami sebisa mungkin memberi edukasi kepada pembeli, supaya membawa kantong belanja sendiri," ungkapnya.
"Sehingga, jelas ini membutuhkan waktu yang lama. Tidak ujug-ujug semudah membalikkan telapak tangan, istilahnya ya. Butuh edukasi," pungkas Ida. (*)
Soal Penerapan Konsep Waste to Energy untuk Pengelolaan Sampah, Ini Kata Bupati Bantul |
![]() |
---|
Gotong Royong Berbagai Pihak, Rehabilitasi Dua RTLH Dilakukan di Mantrijeron Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
Targetkan Omzet Rp1 Miliar untuk 'Air Jogja', Koperasi Merah Putih di Kota Yogya Didorong Jadi Agen |
![]() |
---|
Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Diperketat, Ini Respons Pedagang Pasar Beringharjo |
![]() |
---|
Aturan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Jogja Diperketat, Target Reduksi 20 Persen Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.