Pengurangan TKD Jadi Tantangan Berat, Bantul Efisiensi Anggaran Seluruh OPD

Dengan pengurangan segitu, tentu penyesuaiannya sangat banyak. Pengurangan anggaran di seluruh OPD

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah melakukan rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk merespons keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan yang mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp156 miliar.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, bahwa nominal tersebut merupakan nominal yang sangat besar menurut kapasitas daerah. Walau begitu, kondisi tersebut tidak hanya dirasakan di Kabupaten Bantul, tetapi juga seluruh kabupaten/kota, provinsi se-Indonesia.

"Kabupaten Bantul sendiri, itu dikurangi sebesar Rp156 miliar. Itu sebuah angka yang sangat besar. Karena, dengan pengurangan segitu, tentu penyesuaiannya sangat banyak. Pengurangan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya, kepada awak media, saat dijumpai di kantor dinasnya, Senin (13/10/2025).

Bahkan, kata Halim, anggaran yang selama ini disiapkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur; pengurangan kemiskinan; program ekonomi lain berupa pariwisata, industi, dan pertanian; turut mengalami penyesuaian.

"Tentu, TAPD yang merancang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini harus berpikir keras, program kegiatan mana saja yang bisa dikurangi dan program kegiatan mana yang karena prioritasnya itu pada level top, maka tidak boleh dikurangi," jelasnya.

Ia memperkirakan bahwa pembahasan soal rancangan APBD (RAPBD) tahun 2026 itu tidak bisa diselesaikan dalam sekali rapat saja. Pasalnya, pihaknya harus melihat kembali ribuan kegiatan yang harus dikonfirmasi berdasarkan skala visi misi.

"Ini kan ya rumit. Selama ini, kita tidak pernah mengasumsikan adanya penurunan itu. Pembahasan mulai KUA, PPAS, RAPBD, dan sebentar lagi akan ada penetapan RAPBD 2026. Tapi, tiba-tiba ada kabar seperti ini yang agak mendadak. Akhirnya, sebelum kita kirim ke dewan (DPRD Bantul), harus dimatangkan di eksekutif," tutur dia.

Halim mengaku saat ini sudah menyepakati poin-poin tertentu berupa optimalisasi PAD untuk mengurangi goncangan pengurangan TKD 2026. Maka, kemandirian daerah yang dibangun oleh PAD mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, retribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga meningkatkan kepatuhan masyarakat wajib pajak terhadap pembayaran pajak.

"Lalu yang kedua, Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan (P2BMP) kita pertahankan, jangan sampai berkurang. Ada Rp46,6 miliar yang kita kirimkan dari Kabupaten Bantul ke padukuhan. Jangan sampai itu terkena rasionalisasi," ucap Halim.

Selanjutnya, akan ada rencana tentang penerapan pembebasan pajak bumi bangunan bagi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), tetap diterapkan sesuai visi misi yang ada, walau pun dinilai berat dan tekanan keuangan daerah cukup kuat. Sebab, pembebasan itu berpotensi mengurangi PAD Bumi Projotamansari senilai Rp21 miliar.

"Penerapan seragam sekolah gratis juga tetap kami jalankan pada tahun depan. Intinya, kami berusaha semaksimal mungkin, berkomitmen dengan apa yang sudah kita tetapkan dalam program prioritas itu. Jadi yang dikurangi ya misalnya perjalanan dinas, makan minum rapat dan kegiatan dikurangi sampai saya tidak tahu apakah itu dianggap pantas atau tidak," bebernya.

Sebagai contoh untuk pelaksanaan perjalanan dinas. Kata Halim, pada tahun depan hanya dialokasikan Rp15 juta per OPD dalam setahun. Di mana, perjalanan dinas itu rata-rata alokasi untuk menghadiri undangan koordinasi ke Jakarta atau ke kantor kementerian. Tetapi, dikarenakan adanya pengurangan TKD, maka pengurangan anggaran perjalanan dinas dianggap tidak terlalu terganggu program prioritas.

"Kemudian, juga akan kami sampaikan ke dewan (DPRD Bantul), ini kenyataan yang sulit kita hadapi. Dewan juga mestinya mengerti. Termasuk anggaran dewan semestinya disesuaikan. Kan dewan termasuk penyelenggara pemerintahan juga. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, penyelenggara pemerintahan daerah itu dua, eksekutif dan legislatif. Bukan eksekutif saja," paparnya.

Dikatakannya, keputusan politik dari Pemerintah Pusat itu tidak bisa ditolak begitu saja, sehingga banyak program yang dikurangi volume dan dilakukan efisiensi cukup radikal. Demikian pula dengan anggaran listrik dan penggunaan AC pada tahun 2026 dilakukan efisiensi. Efisiensi pada tahun depan, diperkirakan parah dari Efisiensi anggaran tahun 2025 dimulai sejak 22 Januari 2025 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Efisiensi kali ini (tahun 2026) lebih parah. Ini benar-benar efisiensi. Kalau kemarin itu kan efisiensi yang sifatnya hanya instruksi, tapi uangnya tetap diminta hanya refocusing saja, untuk belanja infrastruktur, pokoknya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat lah, belanja aparatur dikurangi, belanja alat tulis kantor, computer, meubelair kantor. Ya kantornya agak jelek dikit, bolong dikit enggak apa-apa," jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved