Pemkab Bantul Akan Tertibkan Pedagang di Jembatan Pandansimo

Bantul akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun para pedagang asongan di Jembatan Pandansimo.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun para pedagang asongan di Jembatan Pandansimo

Sebab, baru-baru ini, jembatan tersebut mulai ramai dikunjungi masyarakat, sehingga menjadi lokasi baru bagi PKL atau pedagang asongan yang berjualan di tepi-tepi Jembatan Pandansimo tersebut.

"Ya itu tidak bisa kita hindari. Pasti akan ada penertiban ya. Karena, kalau pedagang menempati jalur yang berbahaya, itu mesti dihindari," ucap Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025).

Selain itu, Halim menyebut bahwa kondisi tersebut hampir sama seperti saat awal-awal Jembatan Kretek 2 yang menimbulkan banyak masyarakat berdatangan dan para pedagang berjualan.

"Sekarang kan, di sana bersih lagi. Jadi, ya pasti akan ada penertiban," tutur dia.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, berujar, bahwa berjualan di bahu jalan apalagi di area jembatan sangat tidak mungkin diizinkan. 

"Kami, Satpol PP akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang maupun warga yang berhenti dan nongkrong di area jembatan itu," tuturnya.

Pihaknya pun akan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang di Jambatan Pandansimo. Ia mengaku sudah melakukan patroli di area tersebut, rencanaya kegiatan serupa masih akan diadakan pada minggu depan dengan mengajak tim gabungan Dinas Perhubungan Bantul.

"Memang, hasil dari pantauan kami, utamanya pada sore hari, banyak pengunjung yang mencoba jembatan baru itu. Situasi itu, dimanfaatkan oleh para pedagang asongan untuk berjualan," tuturnya.

Adapun dampak yang dihasilkan yakni terjadi kerumunan dan banyak sampah yang ditinggalkan begitu saja oleh masyarakat. Bahkan, banyak sampah plastik dibuang di taman pembatas jembatan.

Lanjutnya, asal para pedagang asongan itu cukup beragam. Di mana, ada yang berstatus KTP Kabupaten Bantul, KTP Kulon Progo, dan KTP luar DIY.

"Sebenarnya, masyarakat diizinkan untuk mencoba jembatan baru Pandansimo dan menikmati keindahan sekitarnya. Tetapi, dihimbau untuk tidak berhenti dan nongkrong di area sepanjang jembatan, berjualan di bahu jalan juga tidak diperbolehkan apalagi dengan membuang sampah sembarangan," pinta dia.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga aset kebanggan warga DIY yang baru saja dibuka untuk mempermudah akses masyarakat maupun meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Di sisi lain, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Arif Haryanto, menyarankan kepada pemerintah setempat untuk dapat melakukan penertiban di Jembatan Pandansimo sejak dini dengan caara persuasif.

"Karena, (berjualan di Jambatan Pandansimo) menganggu lalu lintas dan membahayakan semua pihak. Ke depan, perlu segera difasilitasi dengan beberapa spot/tempat yang tidak menggangu sehingga nyaman bagi semua dan UMKM dapat tumbuh kembang dengan baik," pinta dia.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved