Ditlantas Polda DIY Jelaskan Perbedaan SIM Palsu dengan SIM Asli

Kasi SIM Sub Regident Ditlantas Polda DIY, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan pihaknya diminta untuk memeriksa SIM palsu bikinan sindikat

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
BEDA SIM PALSU: Kasi SIM Subdit Regident Polda DIY AKP Drefani Diah Yunita saat ditemui Tribun Jogja, Selasa (23/9/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komplotan jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu yang bermarkas di Yogyakarta dibongkar jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Delapan pelaku ditangkap, sementara satu orang kini masih buron.

Bisnis pembuatan SIM palsu itu pun cukup membuat anggota kepolisian geram.

Pasalnya korban diminta membayar dengan nominal yang cukup fantastis mulai Rp650 ribu sampai Rp1.5 juta tergantung jenis SIM yang diinginkan.

Polisi pun menjelaskan perbedaan SIM palsu hasil cetakan dari sindikat itu dengan SIM asli.

Kasi SIM Sub Regident Ditlantas Polda DIY, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan pihaknya diminta untuk memeriksa SIM palsu bikinan sindikat itu. 

Menurutnya, secara kasat mata sudah tampak jika SIM yang dicetak para pelaku merupakan SIM palsu.

“Kami cek hologram belakang, terlihat banget jiplakan, kualitas jelek,” kata Drefani saat ditemui di kantor Ditlantas Polda DIY, Selasa (23/9/2025).

Selain itu, pada bagian bawah yang menyerupai bunga juga apabila SIM digerakkan warna yang timbul bisa berubah-ubah.

“Di bagian bawah itu, yang kayak bunga itu juga hologram juga. Warnanya gold sama magenta. Itu paling bisa dilihat kasat mata pembandingnya asli dan palsu,” imbuhnya.

Ciri lain yang menunjukan bahwa SIM itu palsu yakni keterangan asal SIM itu diterbitkan. 

Drefani menjelaskan, pada aturan terbaru SIM hanya diterbitkan oleh Polresta atau Polres setempat. 

Pada kasus pemalsuan SIM yang baru dibongkar aparat, menurut Drefani tertera selaku penerbit dari Polda.

“Kalau dulu memang Polda, sekarang ndak. Penerbitnya itu polres-polres, masing-masing Satpas. Pasti tulisannya Polresta atau Polres,” ungkap Drefani.

“Kemarin kami dikasih lihat, cek, jelas kelihatan palsu karena tulisannya Polda. Karena tidak mungkin Polda mengeluarkan SIM untuk yang baru ini,” sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved