Ditlantas Polda DIY Jelaskan Perbedaan SIM Palsu dengan SIM Asli

Kasi SIM Sub Regident Ditlantas Polda DIY, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan pihaknya diminta untuk memeriksa SIM palsu bikinan sindikat

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
BEDA SIM PALSU: Kasi SIM Subdit Regident Polda DIY AKP Drefani Diah Yunita saat ditemui Tribun Jogja, Selasa (23/9/2025) 

Selain bagian fisik, lanjut Drefani, masyarakat harusnya sudah curiga dengan iklan jasa pembuatan SIM yang beredar di media sosial itu lantaran harga jasanya yang terlampau mahal.

“Kalau dari segi harga kan itu mahal banget, tapi kok orang masih percaya,” papar Drefani.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Jogja, AKP Alvian Hidayat menambahkan secara material, SIM palsu sangat berbeda dengan SIM asli. Selain itu, barcode yang ditampilkan di SIM palsu juga berbeda dengan SIM Asli.

"Dari PVC (material kartu SIM) saja itu sudah berbeda, terus hologramnya," jelasnya saat dihubungi, hari ini.

"Kalau SIM asli itu kan barcode itu hanya bisa dibuka dengan alat (kamera) khusus dari Korlantas," sambung Alvian.

Lebih lanjut, Alvian mengimbau masyarakat untuk jangan terpancing dengan tawaran jasa pembuatan SIM secara instan tanpa melakukan foto dan rekam data pribadi secara langsung di kantor Satpas.

"Kami memgimbau jika masyarakat menerima tawaran pembuatan SIM melalui jarak jauh (medsos) kami pastikan kemungkinan tidak beres (palsu)," imbau Alvian.

Menurutnya pembuatan SIM sekarang sekarang sangat mudah bisa dilakukan di Satpas mana pun.

Sehingga Alvian meminta masyarakat datang langsung ke Satpas terdekat untuk mengurus SIM. (hda) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved