Ditlantas Polda DIY Jelaskan Perbedaan SIM Palsu dengan SIM Asli

Kasi SIM Sub Regident Ditlantas Polda DIY, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan pihaknya diminta untuk memeriksa SIM palsu bikinan sindikat

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
BEDA SIM PALSU: Kasi SIM Subdit Regident Polda DIY AKP Drefani Diah Yunita saat ditemui Tribun Jogja, Selasa (23/9/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komplotan jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu yang bermarkas di Yogyakarta dibongkar jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Delapan pelaku ditangkap, sementara satu orang kini masih buron.

Bisnis pembuatan SIM palsu itu pun cukup membuat anggota kepolisian geram.

Pasalnya korban diminta membayar dengan nominal yang cukup fantastis mulai Rp650 ribu sampai Rp1.5 juta tergantung jenis SIM yang diinginkan.

Polisi pun menjelaskan perbedaan SIM palsu hasil cetakan dari sindikat itu dengan SIM asli.

Kasi SIM Sub Regident Ditlantas Polda DIY, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan pihaknya diminta untuk memeriksa SIM palsu bikinan sindikat itu. 

Menurutnya, secara kasat mata sudah tampak jika SIM yang dicetak para pelaku merupakan SIM palsu.

“Kami cek hologram belakang, terlihat banget jiplakan, kualitas jelek,” kata Drefani saat ditemui di kantor Ditlantas Polda DIY, Selasa (23/9/2025).

Selain itu, pada bagian bawah yang menyerupai bunga juga apabila SIM digerakkan warna yang timbul bisa berubah-ubah.

“Di bagian bawah itu, yang kayak bunga itu juga hologram juga. Warnanya gold sama magenta. Itu paling bisa dilihat kasat mata pembandingnya asli dan palsu,” imbuhnya.

Ciri lain yang menunjukan bahwa SIM itu palsu yakni keterangan asal SIM itu diterbitkan. 

Drefani menjelaskan, pada aturan terbaru SIM hanya diterbitkan oleh Polresta atau Polres setempat. 

Pada kasus pemalsuan SIM yang baru dibongkar aparat, menurut Drefani tertera selaku penerbit dari Polda.

“Kalau dulu memang Polda, sekarang ndak. Penerbitnya itu polres-polres, masing-masing Satpas. Pasti tulisannya Polresta atau Polres,” ungkap Drefani.

“Kemarin kami dikasih lihat, cek, jelas kelihatan palsu karena tulisannya Polda. Karena tidak mungkin Polda mengeluarkan SIM untuk yang baru ini,” sambungnya.

Selain bagian fisik, lanjut Drefani, masyarakat harusnya sudah curiga dengan iklan jasa pembuatan SIM yang beredar di media sosial itu lantaran harga jasanya yang terlampau mahal.

“Kalau dari segi harga kan itu mahal banget, tapi kok orang masih percaya,” papar Drefani.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Jogja, AKP Alvian Hidayat menambahkan secara material, SIM palsu sangat berbeda dengan SIM asli. Selain itu, barcode yang ditampilkan di SIM palsu juga berbeda dengan SIM Asli.

"Dari PVC (material kartu SIM) saja itu sudah berbeda, terus hologramnya," jelasnya saat dihubungi, hari ini.

"Kalau SIM asli itu kan barcode itu hanya bisa dibuka dengan alat (kamera) khusus dari Korlantas," sambung Alvian.

Lebih lanjut, Alvian mengimbau masyarakat untuk jangan terpancing dengan tawaran jasa pembuatan SIM secara instan tanpa melakukan foto dan rekam data pribadi secara langsung di kantor Satpas.

"Kami memgimbau jika masyarakat menerima tawaran pembuatan SIM melalui jarak jauh (medsos) kami pastikan kemungkinan tidak beres (palsu)," imbau Alvian.

Menurutnya pembuatan SIM sekarang sekarang sangat mudah bisa dilakukan di Satpas mana pun.

Sehingga Alvian meminta masyarakat datang langsung ke Satpas terdekat untuk mengurus SIM. (hda) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved