7 FAKTA-FAKTA Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

Berikut tujuh fakta penting yang terungkap dalam kasus seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Unpad.

Tangkapan Layar Kompas TV
Konferensi pers Polda Jabar Rabu (9/4/2025) tentang kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter PPDS anestesi Unpad terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Aksi bejat tersebut terjadi di lingkungan rumah sakit dengan modus pemeriksaan medis. Kasus ini memicu kemarahan publik dan mendapat respons tegas dari berbagai pihak, termasuk Unpad, RSHS, hingga Kementerian Kesehatan. 

Berikut tujuh fakta penting yang terungkap dalam kasus ini.

1. Kronologi Kejadian: Aksi Terjadi Saat Dini Hari

Insiden terjadi pada pertengahan Maret 2025, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB. 

Saat itu, korban sedang menjaga ayahnya yang tengah dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan memerlukan transfusi darah. 

Pelaku berdalih ingin melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) dan membawa korban secara terpisah ke lantai 7 Gedung MCHC, RSHS.

“Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).

Sesampainya di lantai 7, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi. Pelaku kemudian menyuntikkan cairan bening melalui infus setelah menusukkan jarum sebanyak 15 kali ke tangan korban. Korban pun kehilangan kesadaran. 

Setelah siuman sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasa sakit di area intim saat buang air kecil dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Baca juga: VIRAL Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Polisi Amankan 4 Obat Anestesi

2. Korban Sadar dan Langsung Melapor hingga Penangkapan Pelaku

Korban sadar beberapa jam kemudian dan diberi tahu untuk kembali ke IGD. 

Saat tiba, ia menyadari telah kehilangan waktu selama beberapa jam dan mulai menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. 

Gejala fisik yang dialami korban, termasuk rasa perih saat buang air kecil, memperkuat dugaan bahwa ia telah menjadi korban kekerasan seksual.

Pihak keluarga kemudian melapor ke Polda Jawa Barat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved