7 FAKTA-FAKTA Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

Berikut tujuh fakta penting yang terungkap dalam kasus seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Unpad.

Tangkapan Layar Kompas TV
Konferensi pers Polda Jabar Rabu (9/4/2025) tentang kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter PPDS anestesi Unpad terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. 

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa PAP telah dikeluarkan dan masuk dalam daftar hitam rumah sakit. 

“Bukan di-blacklist lagi, dikeluarin. Enggak kembali kerja ke sini lagi,” tegasnya dalam pernyataan resmi kepada media.

Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut turun tangan. 

Selain mengecam keras kejadian ini, Kemenkes meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) PAP, yang secara otomatis membatalkan izin praktiknya.

7. Kasus Terungkap Melalui Media Sosial

Awal mula mencuatnya kasus ini terjadi setelah tangkapan layar pesan WhatsApp viral di media sosial X. 

Pesan itu menyebutkan dugaan tindakan kekerasan seksual oleh dua dokter residen anestesi Unpad terhadap keluarga pasien, disertai klaim bukti CCTV. 

Meskipun demikian, hingga kini pihak kepolisian baru mengonfirmasi keterlibatan satu tersangka, yakni PAP.

( Tribunjogja.com / Kompas.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved