7 FAKTA-FAKTA Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung
Berikut tujuh fakta penting yang terungkap dalam kasus seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Unpad.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa PAP telah dikeluarkan dan masuk dalam daftar hitam rumah sakit.
“Bukan di-blacklist lagi, dikeluarin. Enggak kembali kerja ke sini lagi,” tegasnya dalam pernyataan resmi kepada media.
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut turun tangan.
Selain mengecam keras kejadian ini, Kemenkes meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) PAP, yang secara otomatis membatalkan izin praktiknya.
7. Kasus Terungkap Melalui Media Sosial
Awal mula mencuatnya kasus ini terjadi setelah tangkapan layar pesan WhatsApp viral di media sosial X.
Pesan itu menyebutkan dugaan tindakan kekerasan seksual oleh dua dokter residen anestesi Unpad terhadap keluarga pasien, disertai klaim bukti CCTV.
Meskipun demikian, hingga kini pihak kepolisian baru mengonfirmasi keterlibatan satu tersangka, yakni PAP.
( Tribunjogja.com / Kompas.com )
PPDS Unpad
pelecehan seksual
RSHS Bandung
Universitas Padjadjaran
Rumah Sakit Hasan Sadikin
Berita kriminal
ViralLokal
Tribunjogja.com
| Sidang Pleidoi Kecelakaan Maut Palagan, Christiano Tarigan Kena Sanksi Sosial Kematian Argo Ericko |
|
|---|
| Muda, Kreatif, dan Peduli Lingkungan, Siswa Jogja Raih Penghargaan Nasional di AHM Best Student 2025 |
|
|---|
| Limbah Kain Disulap Jadi Boneka, Serunya Anak-anak Belajar di Teman Perca di Yogyakarta |
|
|---|
| Kura-Kura Ubah Hidup Tonny, dari Pola Tidur Berantakan ke Pengusaha Mandiri |
|
|---|
| Polisi Bongkar Sindikat Penjual Mobil Rental Modus BPKB Palsu di Sleman, 4 Residivis Diringkus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.