Berita Viral
VIRAL Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Polisi Amankan 4 Obat Anestesi
Ini 4 obat bius yang diamankan polisi jadi barang bukti kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi Unpad di RSHS Bandung.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG, JAWA BARAT - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap seorang perempuan anggota keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.
Data diri tersangka tersebar luas di media sosial, termasuk X (dulu Twitter). Ia adalah adalah dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah Pratama (31) alias PAP.
Nama tersangka juga disebutkan dalam konferensi pers Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025), dilansir Tribunjogja.com dari video berita Kompas TV.
“Kita tetapkan tersangka saudara PAP atau Priguna Anugerah Pratama. Pekerjaan dokter pelajar yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Alamatnya (asal) Kota Pontianak, ini sesuai dengan KTP, dan Kota Bandung, tempat tinggal saat ini,” ungkap Kombes Hendra Rochmawan.
Viral di Twitter, data diri PAP tersebar luas lengkap dengan fotonya.
Pantauan Tribunjogja.com, Rabu, informasi data diri PAP dan riwayat pendidikannya dapat diperiksa melalui laman resmi pddikti.kemdiktisaintek.go.id.
Mahasiswa atas nama Priguna Anugerah Pratama adalah lulusan Sarjana Kedokteran, Universitas Kristen Maranatha, Bandung.
Ia masuk sebagai peserta didik baru pada 27 Agustus 2012 dan lulus pada tahun ajaran 2015/2016 genap.
Setelah lulus Sarjana Kedokteran, PAP kembali menempuh pendidikan Profesi Dokter di Universitas Kristen Maranatha mulai 15 Agustus 2016, kemudian lulus pada tahun ajaran 2018/2019 ganjil.
PAP melanjutkan PPDS di Unpad mulai 17 Februari 2024 lalu. Ia kemudian praktik di RSHS Bandung.
Sementara itu, korban adalah seorang karyawati swasta berinisial FH asal Kota Bandung. Ia berada di RSHS Bandung untuk menjaga ayahnya yang sakit.
Kronologi, barang bukti, modus tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, pihak keluarga korban melapor ke Polda Jabar pada 18 Maret 2025.
Kemudian, pada tanggal 25 Maret 2025, PAP resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Perjalanan dari pengungkapan kasus ini dasarnya adalah dari laporan polisi nomor LPB124III2025 SPKT Polda Jabar pada tanggal 18 Maret 2025,” ungkapnya, dikutip Tribunjogja.com dari video berita Kompas TV, RAbu (9/4/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan selama 20 hari, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 4 jenis obat bius.
Dokter residen perkosa keluarga pasien
Universitas Padjadjaran (Unpad)
Bandung
Jawa Barat
Polda Jabar
pemerkosaan
kekerasan seksual
pelecehan seksual
Berita Viral
berita viral hari ini
Viral Medsos
ViralLokal
Tribunjogja.com
6 Fakta Aturan KPU Terbaru Soal Dokumen Capres-Cawapres Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan |
![]() |
---|
Viral Video Prabowo di Bioskop, Ternyata Sudah Berakhir Penayangannya |
![]() |
---|
Rangkuman Kontroversi Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya, Pamer BCA Prioritas dan Hina Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Kelanjutan Kasus Ferry Irwandi, Menurut UU ITE dan Putusan MK, TNI Tidak Boleh Laporkan Warga Sipil |
![]() |
---|
VIRAL Aksi Ugal-ugalan Remaja di Klaten, Polisi Amankan Tujuh Motor dan Sejumlah Pelajar SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.