Inspektorat Lakukan Audit Pengadaan Bandwidth Kominfo Sleman 

Program prioritas Pemkab Sleman tahun anggaran 2024 senilai lebih dari Rp5 miliar itu diduga dalam pelaksanaannya terjadi penyelewengan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Plt Inspektur Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi, saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (8/4/2025) 

"Kalau ada kerugian, tidak begitu besar, kami minta dikembalikan. Kemudian sanksi terhadap pejabat yang terkait," kata dia. 

Terpisah, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan pihaknya sudah mendengar aduan masyarakat terkait program WiFi maupun bandwidth di Kominfo Sleman yang diduga kurang tepat sasaran.

Sebab itu, saat ini pihaknya untuk sementara menghentikan terlebih dahulu pengadaan bandwidth dan WiFi di kominfo Sleman sembari menyelesaikan evaluasi dan pemeriksaan terhadap program tersebut. 

"Saya tidak mau program yang baik ini, hanya sekedar jalan apa adanya. Saya tidak mau membuang uang itu. Kemarin, Kominfo yang lama, saya tanya kenapa banyak masukkan tapi tidak (dibenahi). Makanya (sekarang) kita evaluasi. Saya stop dulu yang mau dilelangkan. Saya nunggu (hasil audit) itu sehingga nanti lelang ya benar-benar masukkan dari evaluasi itu untuk perbaikan ke depan," kata Bupati.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved