Berita Kriminal
Satreskoba Polres Kulon Progo Cegah Peredaran Pil Sapi yang Dilakukan 2 Pria Asal Jogja dan Magelang
Tim Satreskoba Polres Kulon Progo rupanya sudah memantau AS sejak lama karena curiga ia melakukan transaksi jual-beli pil sapi.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kulon Progo belum lama ini mengamankan 2 pria asal Kota Yogyakarta dan Magelang, Jawa Tengah (Jateng) lantaran hendak mengedarkan pil sapi. Aksi peredaran belasan ribu obat terlarang itu pun berhasil dicegah.
KBO Satreskoba Polres Kulon Progo, Ipda Galih Baskoro, menyampaikan pelaku yang diamankan adalah AS (28), pemuda asal Yogyakarta dan DC (26), pria asal Magelang Jateng.
"AS diamankan pada 25 Februari lalu sekitar pukul 19.00 WIB di Kapanewon Pengasih, sedangkan DC diamankan di rumahnya di Magelang pada 26 Februari tengah malam," jelas Galih dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/03/2025).
Tim Satreskoba Polres Kulon Progo rupanya sudah memantau AS sejak lama karena curiga ia melakukan transaksi jual-beli pil sapi.
AS akhirnya berhasil dibekuk pada 25 Februari malam saat hendak bertemu pemesan pil sapi.
Saat digeledah, petugas menemukan 150 butir pil sapi dalam kemasan plastik bening yang disimpan di kantong jaket AS.
Saat diinterogasi, AS mengaku membeli obat terlarang itu dari DC di Magelang melalui media sosial.
Baca juga: Polres Kulon Progo Ringkus Komplotan Maling yang Beraksi di DIY dan Jateng
Tim kemudian bergerak ke Magelang dan menangkap DC saat berada di rumahnya, bersama 16 ribu pil sapi yang disimpan di tempat tersembunyi.
Keduanya pun dibawa ke Mako Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Galih, DC mendapatkan belasan ribu pil sapi tersebut dari luar Jateng.
Pelaku berencana menjual pil sapi tersebut ke berbagai wilayah di DIY dan Magelang, termasuk di Kulon Progo.
"Peredarannya berhasil kami cegah dengan penangkapan para pelaku ini," ujarnya.
Galih mengatakan timnya masih terus mendalami kasus tersebut.
Termasuk menelusuri asal belasan ribu pil sapi yang disimpan oleh DC untuk diedarkan secara luas.
Belasan ribu pil sapi tersebut pun kini telah diamankan.
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Jalanan di Klaten, Senjata yang Dipakai Bikin Ngeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.