Berita Kriminal

Satreskoba Polres Kulon Progo Cegah Peredaran Pil Sapi yang Dilakukan 2 Pria Asal Jogja dan Magelang

Tim Satreskoba Polres Kulon Progo rupanya sudah memantau AS sejak lama karena curiga ia melakukan transaksi jual-beli pil sapi.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ ale
PIL SAPI - Jumpa pers kasus peredaran pil sapi di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/03/2025). Tampak sejumlah botol putih yang berisi sekitar 16 ribu pil sapi yang telah diamankan. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kulon Progo belum lama ini mengamankan 2 pria asal Kota Yogyakarta dan Magelang, Jawa Tengah (Jateng) lantaran hendak mengedarkan pil sapi. Aksi peredaran belasan ribu obat terlarang itu pun berhasil dicegah.

KBO Satreskoba Polres Kulon Progo, Ipda Galih Baskoro, menyampaikan pelaku yang diamankan adalah AS (28), pemuda asal Yogyakarta dan DC (26), pria asal Magelang Jateng.

"AS diamankan pada 25 Februari lalu sekitar pukul 19.00 WIB di Kapanewon Pengasih, sedangkan DC diamankan di rumahnya di Magelang pada 26 Februari tengah malam," jelas Galih dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/03/2025).

Tim Satreskoba Polres Kulon Progo rupanya sudah memantau AS sejak lama karena curiga ia melakukan transaksi jual-beli pil sapi.

AS akhirnya berhasil dibekuk pada 25 Februari malam saat hendak bertemu pemesan pil sapi.

Saat digeledah, petugas menemukan 150 butir pil sapi dalam kemasan plastik bening yang disimpan di kantong jaket AS.

Saat diinterogasi, AS mengaku membeli obat terlarang itu dari DC di Magelang melalui media sosial.

Baca juga: Polres Kulon Progo Ringkus Komplotan Maling yang Beraksi di DIY dan Jateng

Tim kemudian bergerak ke Magelang dan menangkap DC saat berada di rumahnya, bersama 16 ribu pil sapi yang disimpan di tempat tersembunyi.

Keduanya pun dibawa ke Mako Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Galih, DC mendapatkan belasan ribu pil sapi tersebut dari luar Jateng.

Pelaku berencana menjual pil sapi tersebut ke berbagai wilayah di DIY dan Magelang, termasuk di Kulon Progo.

"Peredarannya berhasil kami cegah dengan penangkapan para pelaku ini," ujarnya.

Galih mengatakan timnya masih terus mendalami kasus tersebut.

Termasuk menelusuri asal belasan ribu pil sapi yang disimpan oleh DC untuk diedarkan secara luas.

Belasan ribu pil sapi tersebut pun kini telah diamankan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved