Ladang Ganja Seluas 6000 Meter Persegi Ditemukan di Bromo, Begini Respon Menhut dan Komisi IV

Lebih dari setengah hektare lahan ganja ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase: ppid.menlhk.go.id dan Tiktok.com/@bocahlanang.23
LADANG GANJA BROMO - (Kiri) Foto ladang ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada September 2024 lalu dan (Kanan) Ramai di media sosial warganet kaitkan penemuan ladang ganja dengan larangan drone di Bromo. Berikut klarifikasi pihak TNBTS. 

Komisi IV dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama dan meminta pertanggungjawaban dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengatakan, temuan ladang ganja di kawasan konservasi tersebut adalah kabar yang sangat mengejutkan

Menurutnya, sebagai wilayah yang berada di bawah kendali pemerintah, TNBTS seharusnya memiliki pengawasan ketat dari Kementerian Kehutanan.

"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional," ujar Daniel Johan kepada awak media, Rabu (19/3/2025).

Lewat rapat tersebut, Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR ingin memastikan apakah kejadian serupa juga terjadi di taman nasional lain di Indonesia.

"Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di taman nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah," kata dia.(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved