Ladang Ganja Seluas 6000 Meter Persegi Ditemukan di Bromo, Begini Respon Menhut dan Komisi IV
Lebih dari setengah hektare lahan ganja ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, LUMAJANG – Lebih dari setengah hektare lahan ganja ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Ladang ganja tersebut merupakan lahan yang dikelola oleh warga Desa Argosari.
Kasus perkebunan ganja di kawasan TNBTS tersebut akhirnya terbongkar.
Polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka yang saat ini sudah menjalani proses persidangan di PN Lumajang.
Sementara di media sosial, beredar narasi yang menyebutkan ada 59 titik ladang ganja di kawasan wisata Gunung Bromo.
Narasi itu kemudian dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut atau harus membayar senilai Rp 2.000.000 agar bisa tetap menerbangkan drone.
Namun narasi tersebut langsung dibantah oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Menurutnya, pembatasan drone dan penutupan TNBTS tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja.
"Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya," kata Raja Juli saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa ladang ganja yang ditemukan di TNBTS bukanlah milik Taman Nasional.
“Justru, pihak TNBTS bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menemukan ladang ganja menggunakan drone,” sambungnya.
Baca juga: BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Gelar Unjukrasa Tolak Pengasahan RUU TNI
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari.
Adapun keempatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Sementara itu, Balai Besar TNBTS memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada tanaman ganja di kawasan hutan konservasi Gunung Semeru.
Kasus penemuan ladang ganja di kawasan wisata Gunung Bromo ini mendapatkan perhatian serius dari Komisi IV DPR RI.
Komisi IV dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama dan meminta pertanggungjawaban dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengatakan, temuan ladang ganja di kawasan konservasi tersebut adalah kabar yang sangat mengejutkan
Menurutnya, sebagai wilayah yang berada di bawah kendali pemerintah, TNBTS seharusnya memiliki pengawasan ketat dari Kementerian Kehutanan.
"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional," ujar Daniel Johan kepada awak media, Rabu (19/3/2025).
Lewat rapat tersebut, Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR ingin memastikan apakah kejadian serupa juga terjadi di taman nasional lain di Indonesia.
"Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di taman nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah," kata dia.(*)
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Tim Satreskoba Polres Kulon Progo Bekuk Dua Pria Asal Pengasih Lantaran Simpan Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Nekat Produksi Sabu Pakai Laboraturium Mini, Pemuda di Sewon Bantul Diringkus BNN |
![]() |
---|
58 Pengguna Obat Terlarang dan Narkoba Jalani Rehabilitasi di Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.