Bukan Bansos, Desa Wunut Klaten Bagi-bagi THR untuk Warganya, Uang dari Hasil Sumber Air
Sumber dana untuk THR ini bukan berasal dari anggaran pemerintah pusat atau kabupaten, melainkan murni dari hasil usaha desa
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Bagi warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Ramadan tahun ini terasa lebih manis.
Bukan hanya karena menyambut datangnya Hari Raya Idulfitri 2025, tetapi juga lantaran mereka menerima tunjangan hari raya (THR) langsung dari pemerintah desanya sendiri.
Uniknya, sumber dana untuk THR ini bukan berasal dari anggaran pemerintah pusat atau kabupaten, melainkan murni dari hasil usaha desa: sebuah water park bernama Umbul Pelem.
Selasa (18/3/2025) pagi, ribuan warga tampak memadati Balai Desa Wunut.
Mereka datang membawa fotokopi Kartu Keluarga dan undangan pencairan THR, sabar menunggu nama mereka dipanggil satu per satu.
Baca juga: Tegas ! ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik dan Wisata, Pemda DIY: Tak Ada Toleransi
Tak kurang dari 2.289 warga menerima tunjangan sebesar Rp200 ribu per orang, total mencapai Rp457,8 juta.
Jumlah itu dua kali lipat lebih besar dibanding tahun lalu.
Namun, yang membuat program ini benar-benar istimewa adalah dari mana uang itu berasal.
Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, mengungkapkan seluruh anggaran THR bersumber dari keuntungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Kamulyan, khususnya dari hasil pengelolaan Umbul Pelem Water Park—sebuah obyek wisata yang menjadi kebanggaan desa.
"Ini bentuk rasa syukur kami atas berkah yang diberikan Allah lewat Umbul Pelem. Kami ingin seluruh warga ikut merasakan manfaatnya," ungkap Iwan.
Wisata Air Jadi Sumber Kesejahteraan
Di tengah tantangan banyak desa lain yang mengandalkan bantuan luar, Desa Wunut justru mampu memutar roda ekonominya sendiri.
Umbul Pelem, dengan daya tarik wisata air yang dikelola profesional oleh BUMDes, perlahan tapi pasti menjadi mesin penggerak perekonomian desa.
Pendapatan asli desa (PADes) yang dihasilkan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga langsung dikembalikan ke kantong warga dalam bentuk THR.
Tak peduli status sosial, semua warga Wunut mendapat hak yang sama.
Bayi yang baru lahir, sampai warga lanjut usia berusia 90 tahun, semuanya tercatat sebagai penerima THR, asal terdaftar dalam KK Desa Wunut.
Rencana Revitalisasi dan Penataan Keramba Waduk Rowo Jombor Klaten |
![]() |
---|
Realisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2025 di Klaten |
![]() |
---|
Pemkab Klaten dan Pemprov Jateng Tunggu Solusi Tutupnya PD BKK Klaten |
![]() |
---|
Gelar Sambung Rasa di Desa Pucang Miliran Tulung, Bupati Hamenang Resmikan Gedung Kesenian |
![]() |
---|
Tawon Vespa Sengat Warga Klaten Saat Cari Rumput hingga Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.