DAFTAR LENGKAP Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
pertamina
ILUSTRASI : DAFTAR LENGKAP Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU 

Honda X-ADV

Honda CBR250R, CBR600RR, CBR1000RR

Suzuki Gixxer250, Hayabusa

Kawasaki Ninja ZX-25R, Ninja H2, Ninja 250, Ninja 250SL

Kawasaki KLX250, KX450

Kawasaki Vulcan, Versys 250, Versys 1000
 
Daftar Mobil yang Masih Boleh Pakai Pertalite:

Toyota:

Agya 1.197cc
Calya 1.197cc
Raize 998cc & 1.198cc
Avanza 1.329cc

Daihatsu:

Ayla 998cc & 1.197cc
Sigra 998cc & 1.197cc
Rocky 998cc & 1.198cc
Sirion 1.329cc
Xenia 1.329cc

Honda:

Brio 1.199cc

Suzuki:

Ignis 1.197cc
S-Presso 998cc

Lainnya:

Kia Picanto 1.248cc, Seltos 1.353cc
Wuling Formo S 1.206cc
Nissan Magnite 999cc, Kicks e-Power 1.198cc
Peugeot 2008 1.199cc
Mercedes-Benz A-Class, CLA, GLA 200, GLB (1.332cc)
Volkswagen Polo 1.197cc, T-Cross 999cc, Tiguan 1.398cc
Renault Kiger, Kwid, Triber (999cc)
DFSK Super Cab Diesel 1.300cc
Audi Q3 1.395cc
Tata Ace EX2 702cc
 
Kenapa Aturan Ini Diberlakukan?

Langkah pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi beban subsidi negara yang selama ini dinikmati oleh kendaraan bermesin besar, yang dinilai tidak layak mendapat BBM subsidi.

Pemerintah ingin memastikan bahwa Pertalite hanya digunakan oleh masyarakat menengah ke bawah dan kendaraan dengan mesin kecil.

Peraturan resmi ini masih dalam tahap finalisasi, namun diharapkan akan diterapkan secara penuh di seluruh Indonesia dalam waktu dekat, mulai pertengahan 2025. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved