DAFTAR LENGKAP Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
pertamina
ILUSTRASI : DAFTAR LENGKAP Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Indonesia resmi akan memperketat aturan subsidi bahan bakar minyak (BBM). 

Salah satu langkah tegas yang segera diberlakukan adalah larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi kendaraan tertentu, baik mobil maupun motor, di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Pemerintah menargetkan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kendaraan dengan spesifikasi menengah ke atas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu akan masuk dalam daftar larangan.

Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc ke atas tidak boleh lagi mengisi BBM Pertalite.

Baca juga: Bocah Kelas 4 SD di Sleman Luka Parah Terkena Ledakan Mercon, Begini Kronologinya

Kebijakan ini segera diterapkan setelah Perpres baru disahkan.

Berikut adalah daftar lengkap motor dan mobil yang tidak lagi diperbolehkan isi Pertalite di SPBU:

Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina:

Yamaha XMAX

Yamaha TMAX

Yamaha MT25, MT07, MT09

Yamaha R25

Honda Forza

Honda CB650R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved