5 Fakta Terbaru Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo, Minta Amnesti hingga Cuitan 2021 Viral

Tak lama setelah pernyataan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto langsung

KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel resmi diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seusai pengumuman status hukumnya, Noel sempat melontarkan permintaan amnesti langsung kepada Presiden. 

“Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucap Noel saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

1. Pemecatan Cepat dari Istana

Tak lama setelah pernyataan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto langsung menandatangani keputusan pemecatan Noel dari jabatan Wamenaker.


“Baru saja Bapak Presiden menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Prasetyo. 

Menurutnya, langkah cepat itu untuk menjaga integritas pemerintahan dan menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi.

2. Istana Pertegas Sikap Antikorupsi

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan Presiden Prabowo konsisten dengan komitmen antikorupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegak hukum,” ujar Hasan.

Ia menambahkan, sejak awal menjabat Prabowo sering mewanti-wanti kabinetnya agar bekerja bersih. 

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” kata Hasan.

Hasan juga menegaskan bahwa Istana tidak akan mencampuri proses yang kini tengah berjalan di KPK. 

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” imbuhnya.

Baca juga: Cuitan Lawas Tersangka Korupsi Immanuel Ebenezer Viral, Minta Koruptor Dihukum Mati

3. Dugaan Peran dan Barang Bukti

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved