Cuitan Lawas Tersangka Korupsi Immanuel Ebenezer Viral, Minta Koruptor Dihukum Mati

Cuitan lawas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang menjadi tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3

Tayang:
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
ROMPI: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM - Cuitan lawas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang menjadi tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali viral di media sosial.

Cuitan Noel di akun pribadi @wamennoel98 yang digali netizen sejak tahun 2019 itu tegas mengharapkan hukuman mati untuk para koruptor.

Kini, Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.

Noel merupakan sosok yang termasuk anti korupsi. Bahkan, dirinya sempat menuntut agar para koruptor dihukum mati.

Menurutnya, para koruptor adalah akar permasalahan bangsa Indonesia.

Hal ini sempat disampaikannya lewat cuitan di akun X pribadinya @wamennoel98 pada 2 Februari 2021 silam.

Dia turut menandai akun X Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi); mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti; dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!! @susipudjiastuti, @jokowi, @erickthohir," tulisnya.

Tak cuma itu, dua hari setelah cuitan di atas, dirinya juga sempat mengunggah foto ketika menandatangani pakta integritas terkait pejabat negara yang melakukan korupsi agar dihukum mati.

Dalam foto tersebut, tampak Noel bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani.

"BERSAMA KEPALA BADAN BP2MI MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS HUKUMAN MATI JIKA PEJABAT NEGARA MELAKUKAN KORUPSI, BENNY RAMDANI SOSOK PEJABAT DI PEMERINTAHAN JOKOWI YANG MEMILIKI KOMITMEN PERANG MELAWAN KORUPSI DAN HTI," tulisnya.

Baca juga: 3 Fakta Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Apa yang Bakal Dilakukan Prabowo?

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Immanuel Ebenezer menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. 

"Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," ujar Immanuel saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Immanuel Ebenezer juga membantah bahwa dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Ketua relawan Prabowo Mania 08 itu juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK. 

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," ujar Immanuel Ebenezer.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved