3 Fakta Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Apa yang Bakal Dilakukan Prabowo?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan

|
TRIBUNNEWS/Youtube/Akbar Faizal Uncensored
Ketua Tim Relawan Ganjar Pranowo, Immanuel Ebenezer saat tampil di Podcast Akbar Faizal Uncensored, Rabu 8 Februari 2023. Ia menyebut menyebut pencabutan dukungan kepada GP karena menilai Gubernur Jawa Tengah itu minim gagasan yang harus diperjuangkan sebagai calon presiden. 

TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. 

Saat ini, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah akan segera melakukan pergantian jika terbukti ada pelanggaran hukum. 

“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana, Kamis (21/8/2025).

1. Fakta OTT: 10 Orang Diciduk, Uang & Kendaraan Disita

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa Noel bersama 9 orang lainnya ditangkap dalam OTT tersebut. 

Selain menangkap sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai, puluhan mobil, serta motor mewah Ducati.

Bahkan, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan disegel untuk kepentingan penyidikan. Fitroh menyebut OTT itu terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lain yang ditangkap,” jelasnya.

Baca juga: Data dan Harta Immanuel Ebenezer Gerungan Wamenaker yang Kena OTT KPK

2. Sikap Istana: Menunggu Hasil Pemeriksaan

Prasetyo menjelaskan bahwa Istana masih menunggu hasil pemeriksaan resmi KPK.

Menurutnya, pergantian pejabat tidak serta-merta dilakukan dalam hitungan jam, apalagi posisi yang terjaring OTT adalah wakil menteri.

“Kalau menteri, ada mekanisme ad interim atau penugasan khusus. Jadi, jangan langsung disimpulkan otomatis akan diganti hari itu juga. Kita tunggu hasilnya,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan Presiden Prabowo Subianto sudah mendapat laporan langsung soal OTT tersebut dan menegaskan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada KPK

“Presiden menghormati proses hukum dan mempersilakan KPK menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo.

3. Pemerintah Sampaikan Keprihatinan

Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah prihatin atas kasus ini. 

Menurutnya, Presiden Prabowo sebelumnya berulang kali mengingatkan jajaran kabinet agar berhati-hati dalam menjalankan amanah dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Oleh karena itu, kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” tegasnya.


( Tribunjogja.com / Kompas.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved