Penyidik KPK Temukan 4 HP di Atas Plafon Saat Geledah Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Untuk melengkapi alat bukti, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini dilaksanakan oleh tim dari KPK pada Selasa (26/8/2025) siang.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari rumah dinas Noel.

Di antaranya empat unit handphone yang ditemukan oleh petugas di atas plafon rumah.

Belum diketahui apakah handphone itu sengaja disembunyikan di atas rumah atau tidak.

Seluruh barang bukti yang diamankan petugas akan didalami terlebih dahulu.

Dikutip dari Kompas.com,  Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025) membenarkan temuan 4 handphone tersebut.

Budi mengatakan, penyidik menemukan empat unit handphone tersebut di plafon rumah dinas Noel.

 “Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik,” katanya dikutip dari Kompas.com.

“Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,”lanjutnya.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Terang-terangan Minta Motor Gede ke Anak Buahnya, Ducati Langsung Datang ke Rumah

Temuan handphone di atas plafon tersebut menurut Budi akan dikonfirmasi langsung kepada Noel.

Selain itu KPK juga akan membuka  isi dari handphone tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, termasuk juga isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved