Ini Terobosan Baru Dedi Mulyadi Soal Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat terobosan baru untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat terobosan baru untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan.
Jika sebelumnya setiap membayar pajak kendaraan dipusingkan dengan kartu tanda penduduk (KTP) pemilik lama, maka ke depan hal itu tidak terjadi lagi.
Dedi bakal membuat Peraturan Gubernur yang mengatur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama kendaraan adalah pemerintah sebagai pihak yang memungut pajak kendaraan bermotor.
Pembayaran pajak kendaraan pun bisa dilakukan melalui aplikasi T Samsat.
Tak hanya kemudahan itu, pembayarannya bisa dilakukan dengan cara dicicil.
"Yang jadi problem, bayar pajak harus nyari KTP pemilik pertama dari kendaraan bermotor," kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Di Ponpes Tebuireng, Bahlil Tegaskan Pemerintah Komitmen Berantas Mafia Migas
"(Mencari KTP pemilik pertama) bukan kewajiban wajib pajak tetapi kewajiban kami penyelenggara pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor," jelas Dedi.
"Nanti Pihak Bapenda tinggal menghubungi Dinas Kependudukan, dan Dinas Kependudukan tinggal konfirmasi ke RT/RW, kan mudah. Jadi wajib pajak tidak usah pusing cari KTP tangan pertama. Itu tanggung jawab pemerintah," tegas Dedi.
Terkait terobosan soal pembayaran pajak kendaraan yang digagasnya ini, Dedi mengaku sudah menghubungi Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukkan dengan mencari KTP pemilik pertama kendaraan.
Seluruh kelengkapan itu, kata Dedi, menjadi kewajiban Pemprov Jabar melalui kantor Samsat di tiap kota kabupaten.
"Barangkali ini menjadi terobosan baru dan ini langkah kami untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat terutama mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," kata Dedi. (*)
Sebanyak 41 Warga Bantul Pilih Tulis Kepercayaan di KTP-el, Disdukcapil: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PK Dikabulkan, Hukuman Setnov Dikurangi 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Cerita Penjual Kerupuk Asal Prabumulih Jalan Kaki ke Subang Demi Berfoto dengan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Dedikasi Tanpa Pangkat: Masro, Kakek Penjaga Jalan yang Buat Dedi Mulyadi Tertegun |
![]() |
---|
Bupati Brebes Jemput Adnan di Subang, Remaja yang Gowes ke Subang Ingin Bertemu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.