Warga Kota Yogyakarta Dilarang Buang Sampah Langsung ke Depo, Toleransi Sampai April 2025
Pemkot Yogyakarta masih memberikan toleransi, sembari menanti keseluruhan penduduk terdaftar sebagai pelanggan penggerobak atau transporter.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
BEBAS SAMPAH - Kondisi Depo Purawisata, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta, yang tampak kosong dan bebas dari tumpukan sampah, Minggu (9/3/2025).
Sebagai informasi, Pemkot Yogyakarta memang sudah memiliki deretan UPS atau unit pengolahan sampah yang siap dioperasikan setiap harinya.
Meski, kekuatan TPS 3R Kranon, Nitikan, Karangmiri, Giwangan, maupun Sitimulyo, belum mampu mengolah habis produksi sampah harian Kota Yogya.
"Masih sekitar 75-80 persen dari produksi sehari, antara 200-300 ton. Kalau ada event-event besar, pasti produksi sampah meningkat. Nah, yang belum terkelola dikerjasamakan dengan mitra juga, dengan swasta," ucapnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Pemkot Yogyakarta Luncurkan 45 Koperasi Merah Putih, Hasto Wardoyo: Fokus Sektor Riil |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Kembali Seret 2 Pelaku Pembuangan Sampah Liar ke Meja Hijau |
![]() |
---|
Timbunan Sampah di Kota Yogyakarta Mulai Tertangani Melalui UPS |
![]() |
---|
Anggaran Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta Menipis, Legislatif: Buka Kran Investasi |
![]() |
---|
Becak Listrik Mulai Diperkenalkan, Langkah Awal Menuju Malioboro Rendah Emisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.