Lurah Khawatir Salah Manfaatkan Dana Desa, Begini Saran Ketua DPRD Kulon Progo
Kurangnya pemahaman itu membuat para Lurah khawatir salah bergerak dalam memanfaatkan Dana Desa dari pusat
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin
Proses pencairannya pun mengalami keterlambatan, dari yang seharusnya dimulai sejak Februari, mundur di bulan Maret.
"Kami menduga keterlambatan tersebut disebabkan oleh perubahan skema akibat kebijakan efisiensi anggaran," jelas Muhadi belum lama ini.
Pencairan Dana Desa 2025 akan berlangsung sebanyak 2 tahap, di mana tahap pertama berlangsung selama Maret ini. Sedangkan pencairan tahap kedua diperkirakan akan berlangsung pada Mei mendatang.(alx)
Berita Terkait
Baca Juga
Soal Dana Desa jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Pemkab Gunungkidul Tunggu Regulasi |
![]() |
---|
Dana Desa Jadi Jaminan Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ini Kata Lurah di Gunungkidul |
![]() |
---|
Irda Kulon Progo Ubah Pola Pemeriksaan Proyek Fisik di Kalurahan |
![]() |
---|
Cegah Penyalahgunaan Proses PBJ, Irda Kulon Progo Beri Pendampingan ke Ulu-ulu Kalurahan |
![]() |
---|
Dana Desa Tahap Kedua Rp40,65 Miliar Disalurkan ke 85 Kalurahan di Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.